KSAL Tegaskan Sea Glider Tidak Dapat Memantau Kapal Militer TNI

VIVA Militer: Kasal Laksamana TNI Yudo Margono periksa Drone Laut
Sumber :
  • Dispenal

VIVA – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan, benda asing yang diduga drone bawah laut atau Sea Glider yang ditemukan oleh nelayan di perairan Selayar, Sulawesi Selatan pada tanggal 26 Desember 2020 lalu itu tidak dapat memantu aktivitas kapal-kapal militer TNI Angkatan Laut ataupun kapal-kapal yang melintas di atas permukaan laut.

TNI Pemersatu Anak Bangsa Demi Kemajuan Indonesia

Menurut Kasal, benda yang disebut Sea Glider itu digunakan untuk merekam dan memantau aktivitas di dasar laut dalam. Karena bodi Sea Glider tersebut dilengkapi dengan antena pemancar sonar dan bodi kamera pemantau bawah laut yang dapat merekam dan mengirim hasil gambar bawah laut kepada satelit pengirim benda yang diduga sebagai drone bawah laut itu.

"Jadi memang alat ini tidak bisa untuk mendeteksi kapal. Jadi bukan untuk kegiatan mata-mata, dan lain sebagainya. Lebih pada digunakan untuk riset bawah laut," kata Laksamana TNI Yudo Margono dikutip dari keterangan resminya, Selasa, 5 Januari 2021.

Danlantamal III Lantik Kolonel Widyo Jadi Komandan Lanal Palembang

Lebih jauh Kasal menjelaskan, Sea Glider atau Underwater Glider adalah kendaraan bawah air nir-awak atau Autonomous Underwater Vehicle (AUV) dikembangkan untuk pengukuran parameter oseanografi jangka panjang yang berkelanjutan untuk kepentingan penelitian ataupun pertahanan, dimana pengamatan oseanografi tidak dapat dilakukan oleh teknologi penginderaan jauh seperti satelit.

"Jadi biasanya Sea Glider itu digunakan untuk riset. Tapi memang penggunaan Sea Glider tersebut tergantung oleh negara yang menggunakannya dan menerima data tersebut," ujarnya.

Ternyata Gelar Kehormatan Istri Jenderal Dudung sama dengan Megawati

Sebagaimana diketahui, pada tanggal pada tanggal 26 Desember 2020 lalu, sejumlah nelayan di Sulawesi Selatan telah menemukan benda asing mencurigakan yang diduga sebagai drone laut di Perairan Selayar, Sulawesi Selatan.

Benda asing tersebut memiliki bahan dasar atau terbuat dari alumunium dengan sayap masing-masing panjang 50 Cm, dengan panjang bodi 225 cm, propeller 18 cm, panjang mirip antena belakang 93 cm dan terdapat instrumen mirip kamera yang terletak di badan atau bodi.

Saat ini benda asing tersebut sudah berada di Pusat Hidrografi dan Oseanografi Angkatan Laut (Pushidrosal) untuk ditelusuri lebih jauh lagi asal muasal drone air laut tersebut. Sebelum dibawa ke Pushidrosal TNI AL, benda tersebut sempat diamankan oleh Koramil 1415/03 Pasimaranu Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Ilustrasi TNI

Roadmap Repatriasi Hak Militer Sumber Daya Pertahanan Negara

Roadmap repatriasi hak militer Sumber daya pertahanan negara.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2024