Kapal Malaysia Masuk ke Perairan Indonesia, TNI AL Gerak Cepat

VIVA Militer : Kapal Perang TNI AL KRI Kerambit 627 Tangkap Kapal Malaysia
Sumber :
  • Pen Koarmada I

VIVA – Kapal Perang TNI Angkatan Laut, KRI ?Kerambit 627 bergerak cepat menangkap tiga kapal berbendera Malaysia yang masuk ke wilayah perairan Indonesia dan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Selat Malaka. 

Panglima Koarmada I: Jumlah Pelanggaran Kapal Asing di Laut China Selatan Menurun

Panglima Koarmada I Laksamana Muda A. Rasyid menyatakan, penangkapan terhadap tiga kapal berbendera Malaysia dengan nomor lambung kapal, yaitu  PKFB 1223, PKFB 1928, dan PKFB 1921 itu dilakukan pada hari Minggu, 8 Nopember 2020. Dari tiga kapal tersebut, TNI AL menyita sebanyak 16 ton ikan. 

"Ketiganya ditangkap saat  melakukan aktivitas illegal fishing," kata Laksda TNI Rasyid dalam keterangan tertulis, Senin 9 November 2020.

Roadmap Repatriasi Hak Militer Sumber Daya Pertahanan Negara

Rasyid mengungkapkan penangkapan ikan tersebut, berawal ketika radar ?KRI Kerambit 627 yang tengah melakukan patroli rutin di Selat Malaka mendeteksi aktivitas kapal mencurigakan di kawasan ZEE perairan Indonesia pada  hari Minggu pagi, 8 Nopember 2020.

Prajurit TNI AL langsung bergerak cepat dan mengejar kapal ikan asing itu. Kemudian, berhasil menangkap ?kapal motor PKFB 1223. Usai ditangkap  dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan dokumen dan ABK kapal tersebut.

TNI Pemersatu Anak Bangsa Demi Kemajuan Indonesia

"Dari hasil pemeriksaan, Kapal berbendera Malaysia tersebut bernama PKFB 1223 GT  memuat ikan campuran kurang lebih 5 ton dengan Nakhoda S serta 5 ABK berkebangsaan Myanmar," ujar Pangkoarmada I.

Tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama, lanjutnya, TNI AL kembali menemukan aktivitas kapal asing dengan bendera yang sama, yakni bendera Malaysia dengan nomor lambung kapal PKFB 1928 .? Kapal ini dinakhoda pria berinisial  Z dan 4 Orang ABK berkebangsaan Myanmar.

Lebih jauh Pangkoarmada I menjelaskan,  dari kapal tersebut ditemukan 5 ton ikan campuran hasil tangkapan di perairan Indonesia ini.?

"Muatan Ikan campuran pada kedua kapal tersebut diduga hasil penangkapan dengan menggunakan trawl secara illegal di Perairan Indonesia," katanya.

Saat kembali melakukan patroli rutin kembali pada hari Minggu kemarin. Laksda TNI Rasyid ?mengatakan KRI ?Kerambit 627 kembali menerima kontak di radar ada ditemukan keberadaan kapal asing yang ketiga, yakni PKFB 1921. Kapal itu dinakhodai pria berinisial PK dan 5 ABK. Mereka berkewarganegaraan Thailand.

"Setelah dilakukan pemeriksaan didapati bahwa kapal berbendera Malaysia yang memuat kurang lebih 6 ton ikan campuran," katanya.

Guna penyidikan dan ?proses hukum lanjutan, ketiga kapal diboyong ke Mako Lantamal I Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara. Seluruh Nakodah dan ABK diamankan dijerat dengan Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) dan Pasal 93 Jo Pasal 27 Ayat (2) UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009

"Komitmen Pimpinan TNI AL sudah jelas untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan illegal yang terjadi di wilayah Perairan Indonesia khususnya di Wilayah Kerja Koarmada I," kata Laksda TNI Rasyid.

militer/militer-indonesia/1320197-bahaya-senjata-mayjen-tni-marinir-suhartono-hampir-celakai-orang-lain">Baca juga : Bahaya, Senjata Mayjen TNI Marinir Suhartono Hampir Celakai Orang Lain

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya