Jenderal TNI Andika Dapat Video Detik-detik Penyerangan Polsek Ciracas

VIVA Militer: Rekaman penyerangan Jakarta Timur.
Sumber :

VIVA – Ternyata ada bukti baru dalam kasus penyerangan Markas Polsek Metro Ciracas dan Pasar Rebo yang dilakukan seratusan oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Satgas Habema Yonif Para Raider 503 Kostrad Rangkul Anak-anak di Medan Operasi Nduga Papua

Bukti baru itu berupa rekaman CCTV. Bukti itu sifatnya sangat penting, karena itulah sang pemilik bukti yakni Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan langsung kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Berdasarkan keterangan resmi dari TNI AD, dilansir VIVA Militer, Jumat 6 November 2020, rekaman CCTV itu diserahkan langsung oleh LPSK ke Jenderal TNI Andik di ruang kerja KSAD di Markas Besar TNI AD di Jakarta Pusat.

Profil Kolonel TNI yang Foto Bareng Ivan Sugianto, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Selain menyerahkan bukti baru itu, Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo juga menyampaikan keinginan untuk melakukan kerja sama dengan TNI AD untuk memberikan perlindungan kepada saksi dan para korban dalam kasus tersebut.

"Kami merasa kalau perlindungan yang diberikan LPSK biasanya dari jajaran Kepolisian, kalau dimungkinkan kami barangkali bisa meminta bantuan dari jajaran TNI terutama TNI AD bisa dibantu untuk menjalankan perlindungan," ujar Hasto.?????

Sosok Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Sujud-Menggonggong, Punya Bekingan TNI?

Photo :
  • TNI AD

Menanggapi permintaan kerja sama baik itu, Jenderal TNI Andika langsung memberikan jawaban nyata. Bahwa TNI AD siap memberikan bantuan perlindungan kepada saksi dan korban. Malah, Jenderal TNI Andik langsung memberikan arahan kepada Direktur Hukum Angkatan Darat, Brigjen TNI Tetty Melina.?????

"Kenapa tidak pak, pasti bisa, ini Direktur Hukum saya pak, Brigjen Tetty. Coba ciptakan mekanisme misalnya dalam persidangan itu dia tidak perlu hadir, tetapi melalui vicon dan hanya boleh dilihat oleh majelis hakim, sehingga sesuai dengan kebutuhan yang ditentukan dari persidangan dan hakim, tetapi saat bersamaan kita bisa juga melindungi semaksimal mungkin," kata Jenderal TNI Andika.

Perlu diketahui, penyerangan brutal itu terjadi pada Sabtu dinihari 29 Agustus 2020. 100 lebih oknum prajurit TNI mengamuk dan menyerang masyarakat secara brutal serta melakukan perusakan di Markas Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo.

Penyerangan ini dipicu ulah salah seorang prajurit TNI AD berinisial Prada MI. Dia menyebarkan informasi palsu alias bohong terkait luka yang dialaminya. Kepada rekan-rekannya di Tamtama angkatan 2017, Prada MI menyatakan terluka akibat dikeroyok orang tak dikenal.

Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh TNI, terungkap ternyata Prada MI terluka dan dilarikan ke rumah sakit bukan karena dikeroyok. Tapi mengalami kecelakaan tunggal alias jatuh sendiri dari sepeda motornya.

Sayangnya, 100 lebih penyerang begitu saja percaya pada informasi palsu itu. Mereka nekat melakukan penyerangan dengan membawa-bawa nama jiwa korsa.

Sejauh ini Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya dan TNI AD sudah menetapkan lebih dari 60 prajurit TNI dari berbagai satuan sebagai tersangka.

Baca: Endriartono, Jenderal TNI yang Mundur dari Pertamina karena Gaji Besar

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya