Datangi Markas Yonarmed 4, Panglima Kodam Siliwangi Pecat Prajurit TNI
- Kodam III Siliwangi
VIVA – Panglima Komando Daerah Militer III/Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Nugroho Budi Wiryanto, baru saja memecat seorang prajuritnya secara tidak hormat.
Berdasarkan informasi yang dilansir VIVA Militer Kamis 5 November 2020, prajurit TNI yang dipecat secara tak hormat itu bernama I Gusti Ngurah Supriasta Dyana. Pangkatnya adalah Letnan Satu Artileri Medan.
Menurut Mayjen TNI Nugroho Budi, Lettu I Gusti Ngurah Supriasta dipecat karena telah mencemarkan nama baik Kodam III/Siliwangi. Dia telah melakukan tindak pidana asusila.
Meski merasa kecewa atas pemecatan tak hormat itu, Pangdam Siliwangi mengaku tindakan itu harus diambil karena perbuatan prajurit TNI itu sangat tidak terpuji.
“Saya sangat kecewa sekali melihat kenyataan ada seorang Prajurit Kodam Siliwangi yang harus mengakhiri masa dinasnya dengan cara diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Pangdam III Siliwangi.
Dalam proses pemecatan itu, Pangdam Siliwangi langsung mendatangi markas satuan prajurit itu di Batalyon Artileri Medan 4/105 Gerak Sendiri/Parahiyangan di Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi, Jawa Barat. Bahkan, Mayjen TNI Nugroho Budi langsung mencopot seragam dinas resmi yang dikenakan prajurit TNI itu.
Baca: 21 Tahun Hidup di Kostrad, Letjen TNI Besar Temukan Kekuatan Cakra