Rekam Jejak Jenderal Pimpinan Klub Moge Bandung Pengeroyok 2 Intel TNI
VIVA – Ketenangan Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menjadi terusik. Penyebabnya, ada tamu tak diundang yang berbuat onar di jalanan. Bertindak tindak bagai preman, memukuli aparat keamanan dengan sangat arogan.
Ya, Kota Bukittingi baru terusik oleh ulah anggota komunitas klub motor gede asal Bandung, Jawa Barat, Harley Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi, yang mengeroyok dua prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) anggota unit intelijen Komando Distrik Militer (Kodim) 0304/ Agam, Serda Mistari dan Serda Muhammad Yusuf.
Kedua prajurit TNI itu dihajar bertubi-tubi di depan kios di Simpang Tarok, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Jumat 30 Oktober 2020.
Yang lebih miris lagi, pengeroyok bahkan mengancam akan menembak kedua prajurit TNI itu. Dan ternyata, ada fakta penting di balik tindakan brutal para pengendara moge tersebut. Mereka berani berbuat onar karena pimpinan rombongan adalah seorang purnwirawan perwira tinggi penyandang 3 bintang emas di pundaknya, yakni Letjen (Purnawirawan) Djamari Chaniago.
Perlu diketahui, dalam catatan VIVA Militer sebelum terlibat dalam hobi menyusuri jalanan dengan motor-motor mewah, Letjen Djamari dikenal sebagai sosok perwira tinggi TNI yang baik dan memiliki rekam jejak karier militer yang keren.
Jabatan terakhirnya sebelum pensiun saja Kepala Staf Umum TNI periode 2000-2004. Bahkan, jenderal kelahiran Padang, Sumatera Barat itu pernah memegang tongkat komando Panglima Komando Cadangan Strategi Angkatan Darat (Kostrad) ke 23 menggantikan Letjen TNI Johny Lumintang pada 1998.
Selain itu, jenderal lulusan Akademi Militer 1971 ini juga pernah menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer III/Siliwangi dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat. Dia juga pernah menjabat Panglima Divisi Infanteri II Kostrad.
Di Pulau Sumatera, Letjen Djamari Chaniago pernah menjadi pucuk pimpinan Resimen Induk Kodam (Rindam) I Bukit Barisan, di Sumatera Utara.
Peristiwa pengeroyokan terhadap 2 prajurit TNI itu terjadi ketika klub moge tersebut melaksanakan kegiatan Touring dengan tema Long Way Up Sumatera Island sejak tanggal 29 Oktober hingga 6 November 2020.
Rute perjalanan mereka dari Bandung menggunakan pesawat via Padang, kemudian mereka melanjutkan perjalanan darat menggunakan Harley Davidson dengan rute Padang, Bukittinggi, Medan, Aceh, dan akan finish di Sabang, Aceh.
Saat ini sudah ada 4 dari belasan pengeroyok Serda Mistari dan Serda Muhammad Yusuf yang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka di Markas Polres Kota Bukittingi, mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
Baca: Pernyataan Mengejutkan Jenderal Ketua Klub Moge Pengeroyok 2 Intel TNI