TNI Temukan Uang 69 Juta di Gubuk Markas OPM
- Penkostrad TNI AD
VIVA – Operasi penyisiran terhadap kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dilakukan TNI">TNI">TNI dan Polri di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua terus dilakukan.Â
Pada hari Senin, 26 Oktober 2020 sekitar pukul 05.30 WIT pasukan TNI dan Polri telah melakukan penggerebekan di sebuah hanoi atau gubuk yang dijadikan tempat persembunyian kelompok OPM pimpinan Rubinus Tigau di Kampung Jalai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Kolonel Czi I Nyoman Gede Suriastawa mengatakan, pada saat penggerebekan itu prajurit TNI berhasil menembak seorang anggota OPM yang diketahui bernama Rubinus Tigau hingga tewas.Â
Selain menewaskan Rubinus Tigau, dalam operasi penyisiran kelompok OPM yang diduga terlibat dalam penyerangan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) pada tanggal 9 Oktober lalu itu, TNI dan Polri telah berhasil mengamankan dua orang anggota OPM lainnya, salah satunya mengaku sebagai adik dari Rubinus Tigau.
"Darinya diperoleh keterangan bahwa Rubinus Tigau memang aktif dalam aksi KKSB selama kurang lebih 1 tahun terakhir," kata Kolonel Czi IGN Suriastawa dikutip VIVA Militer dari keterangan resminya, Selasa, 27 Oktober 2020.
Dalam penindakan tempat persembunyian OPM itu, TNI dan Polri telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam hanoi atau gubuk yang dijadikan tempat persembunyian mereka. Salah satu temuan yang mencengangkan adalah ditemukannya uang sebanyak Rp69 juta dari penggerebekan tempat persembunyian OPM itu.
Diduga kuat uang Rp69 juta yang ditemukan di dalam tempat persembunyian anggota OPM itu adalah uang yang didapat mereka dari kutipan secara paksa terhadap aparat desa di sekitar Distrik Sugapa untuk operasional kelompok separatis itu selama bersembunyi di dalam hutan.
"Diperoleh informasi juga dari masyarakat bahwa KKSB beberapa kali meminta jatah dana satu desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum desa," ujarnya.
Selain menemukan uang Rp69 juta, dalam operasi itu aparat gabungan TNI dan Polri juga telah mengamankan satu buah senjata rakitan, beberapa panah dan anak panah, dua unit telepon genggam, satu buah parang, dan dokumen struktur OPM Kodap VIII Kemabu Intan Jaya.
Baca juga :Â Kronologi TNI Gempur Markas OPM Tewaskan Separatis Papua