Luar Biasa, Satgas TNI Konga dapat Medali Penghargaan PBB

VIVA Militer: Satgas TNI Konga UNIFIL 2020 Terima Medali Penghargaan PBB
Sumber :
  • Instagram Puspen TNI

VIVA – Sejak tahun 2006 silam, Satuan Tugas (Satgas) TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), sudah berkontribusi untuk misi kemanusiaan di Lebanon.

Strategi Pertahanan RI Ala Jenderal TNI Prabowo, Benteng Alam Ekonomi Militer

Kini Satgas TNI Konga UNIFIL 2020, menerima penghargaan tertinggi dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Penghargaan ini diberikan melalui upacara Medal Parade, menjelang akhir penugasan sebagai pasukan peacekeepers.

Dikutip VIVA Militer dari akun Instagram Puspen TNI Rabu 7 Oktober 2020, upacara pemberian penghargaan juga dipimpin langsung oleh komandan pasukan UNIFIL, Mayjen Stefano Del Col.

Intelijen Jerman: Rusia Sedang Persiapkan Perang dengan NATO

Stefano juga menyematkan secara langsung medali penghargaan, kepada perwakilan dari DCO Sector East dan para Komandan Satgas KOnga UNIFIL 2020. Pemberian penghargaan berlangsung di lapangan Soekarno UNP 7-1, Markas Indobatt, Lebanon Selatan.

VIVA Militer: Satgas TNI Konga UNIFIL 2020 Terima Medali Penghargaan PBB

Ancam Amerika dan Kroninya, Misteri Senjata Super Rusia Akhirnya Terbongkar

“Terima kasih atas dedikasi para prajurit Kontingen Garuda. Kalian mendapatkan predikat terbaik selama melaksanakan tugas misi UNIFIL. Saat ini, Kontingen Garuda merupakan pasukan terbesar yang tergabung dalam UNIFIL,” kata Stefano.

Kegiatan penyerahan medali penghargaan tetap memerhatikan protokol kesehatan. Mengingat saat ini, penyebaran virus COVID-19 sangat masif. 

Selain memberikan medali penghargaan, kesempatan ini juga dimanfaatkan untuk merayakan hari jadi TNI yang ke-75. Acara tambahan berupa pemotongan kue HUT TNI, oleh Force Commander dan Duta Besar Republik Indonesia.

Setelah itu, acara kembali dilanjutkan dengan penyerahan cindera mata kepada Force Commander dan Dubes RI. Serta acara ditutup dengan acara ramah tamah di Dinning Hall Indobatt.

Baca: Innalilahi, 3 Jenderal TNI Jadi Korban Isu Meninggal Dunia

Sidang Putusan Syarat Usia Capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi

MK Tegaskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer: Kesampingkan Budaya Sungkan dan Ewuh Pakewuh

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwenang mengusut kasus korupsi di militer, sepanjang KPK yang memulai penyidikan

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024