Ini 7 Poin Kerjasama Bidang Pertahanan RI-Swedia yang Diajukan Prabowo

VIVA Militer : Menhan Prabowo Subianto uji coba rantis buatan PT Pindad
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA – Menteri Pertahanan Republik Indonesia Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto hari ini menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI secara virtual. Kehadiran Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI itu dilakukan dalam rangka meminta persetujuan dari anggota parlemen terkait dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kerjasama Bidang Pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Swedia. 

Demi Anak Kolong, Junior Roberts Rela Jalani Latihan Fisik Keras di Asrama Militer

Dalam kesempatan itu, Mantan Pangkostrad itu memaparkan, persetujuan dari parlemen terkait dengan kerjasama bidang pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia itu sangat menguntungkan Indonesia. 

Lebih jauh dia memaparkan kerjasama bidang pertahanan yang akan dilakukan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Swedia di masa mendatang meliputi tujuh poin penting, yaitu : 

Kasdam Pattimura dan Brigjen TNI Antoninho Tutup TMMD Ke-122 di Kodim Tual

1. Pertukaran informasi dan pengalaman tentang isu-isu yang menjadi kepentingan bersama termasuk aspek politik militer dan isu keamanan maritim internasional.

2. Pertukaran informasi dan praktek terbaik serta memajukan kerjasama antara instansi masing-masing pihak dibidang penelitian dan pengembangan iptek serta lembaga terkait lainnya.

Siap-siap, Episode Tiga Balas Dendam Iran ke Israel

3. Pengembangan kerjasama dan pertukaran pengalaman di bidang dukungan logistik dan pemeliharaan atas dasar saling menguntungkan dan persetujuan dari para pihak.

4. Pendukungan atas kerjasama dalam bidang industri pertahanan yang dapat mencakupi teknologi penilitan bersama, produksi bersama pemasaran bersama dan juga jaminan kualitas.

5. Pengembangan dan peningkatan pelatihan dan pendidikan di bidang pertahanan dan militer semua tingkatan termasuk personel sipil pada Kemenhan.

6. Pengembangan kegiatan yang mengarah dalam kerjasama kedokteran militer dan pelayanan kesehatan militer.

7. Bidang kerjasama lain yang disepakati bersama.

Setelah menyampaikam sejumlah poin tersebut, Prabowo berharap kerjasama ini dapat disetujui oleh DPR. "Kami berharap rancangan undang-undang ini dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama dari DPR RI sesuai ketentuan yang berlaku," kata Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto, Rabu, 30 September 2020.

Baca juga : Jalin Kerjasama Pertahanan RI-Swedia, Prabowo Minta Persetujuan DPR

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya