Pasukan Garuda Kuning Bikin Tobat Warga Serahkan Senjata ke TNI
- Instagram Puspen TNI
VIVA – Komandan Satuan Setingkat Kompi (Dan SSK) 1 Pengaman Perbatasan (Pamtas) Indonesia-Malaysia Yonif Raider 200/Bhakti Negara, Lettu Inf Yusuf, beserta dengan lima anggota posnya melaksanakan silaturami ke Desa Apauping sekaligus memberikan penyuluhan akan larangan penggunaan senjata api rakitan.
Penyuluhan yang diberikan Yusuf ternyata berbuah manis. Karena Yusuf menerima laporan dari Kepala Desa Apauping, Novrianus, bahwa ada tiga warga Desa Apauping, Kalimantan Utara yang ingin menyerahkan tiga senjata api (senpi) rakitan berjenis penabur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA Militer dari akun Instagram Puspen TNI Selasa 29 September 2020, tentu hal ini dapat terjadi karena penyuluhan serta pemahaman yang dipaparkan Yusuf diterima dengan sangat baik masyarakat.
Pasukan yang memiliki lambang garuda kuning ini mampu membuat ketiga warga menyerahkan senpi rakitan ke Pos Apauping tanpa adanya paksaan dari pihak lain dan murni atas kesadaran diri sendiri.
“Saya bangga, masyarakat sudah mulai sadar dan memahami tentang larangan penggunaan senjata api rakitan yang tidak dilengkapi dengan surat resmi atau izin serta risiko dalam penggunaan senjata api rakitan,” kata Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif Raider 200/BN Mayor Inf Andy Irawan.
Penyerahan senjata api rakitan dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Apauping, yang turut dihadiri Ketua Adat Setempat, Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas).
“Saya mewakili masyarakat Desa Apauping sangat berterimakasih kepada anggota Satgas Pamtas yang sudah membuka wawasan kami tentang bahayanya memiliki senjata api secara ilegal,” ujar Kepala Desa Apauping, Novrianus Daud.
Baca: Ritual Pasukan Tengkorak Kostrad TNI Sebelum Tembus Goa Baliem Papua