2 Jenderal TNI Bekas Tim Mawar Jadi Anak Buah Prabowo di Kemhan
- Prabowo
VIVA – Presiden Joko Widodo secara resmi mengangkat enam pejabat baru di Kementerian Pertahanan. Dari enam orang jenderal TNI yang diangkat, dua di antaranya merupakan mantan anggota Tim Mawar yang terbukti bersalah karena menculik aktivis pada tahun 1999.
Kedua jenderal TNI anggota Tim Mawar tersebut adalah Brigjen Yulius Selvanus dan Brigjen Dadang Hendrayudha. Keputusan Jokowi yang diterima VIVA, Jumat, 25 September 2020, ini tertuang dalam keputusan presiden nomor 166/TPA tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Baca juga: Gatot Minta Setnov Sobek dan Masukkan ke Tong Sampah Surat dari Jokowi
Hal itu berdasarkan surat dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan nomor SR/479/M/VII/2020 tanggal 28 Juli 2020 dan nomor SR/568/M/2020 tanggal 7 September 2020 kepada Presiden, untuk mengusulkan pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di kantor Prabowo.
Enam jenderal TNI yang diangkat yakni:
1. Mayjen TNI Dr. Budi Prijono sebagai Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan
2. Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan
3. Marsma TNI Yusuf Jauhari sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan
4. Marsda TNI Julexi Tambayong sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
5. Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan
6. Brigjen TNI Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan
Sementara enam jenderal yang diberhentikan yakni:
1. Marsda TNI Dody Trisunu sebagai Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan
2. Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan
3. Mayjen TNI Dr. Budi Prijono sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan
4. Dr. Ir. Anne Kusmayati sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
5. Laksda TNI Benny Rijanto Rudy S sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan
6. Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan
Dinukil dari beberapa referensi, Jenderal Yulius merupakan anggota TNI AD lulusan Akabri Darat tahun 1988 dan berpengalaman dalam bidang Infanteri Baret Merah. Sebelum diangkat jadi anak buah Prabowo, dia menjabat sebagai Komandan Komando Resor Militer (Korem) 181 Praja Vira Tama, Sorong, Papua Barat.
Yulius merupakan salah satu anggota Tim Mawar pada tragedi 1998, yang pada 1999 divonis 20 bulan penjara oleh Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta dan dipecat dari anggota TNI.
Sementara itu, Jenderal Dadang jabatan terakhirnya sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tahun 2016. Dadang juga anggota Tim Mawar yang divonis 1 tahun 4 bulan penjara oleh Pengadilan Militer. (ase)