Ada Benda Asing di Tubuh Polisi Korban Amukan Prajurit TNI di Ciracas

VIVA Militer: Panglima Komando Daerah Jayakarta, Mayjen Dudung Abdurachman
Sumber :
  • Kodam Jaya

VIVA – Komando Daerah Militer Jayakarta memastikan jumlah korban akibat penyerangan brutal yang dilakukan ratusan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Markas Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, tak lagi bertambah.

Komandan PMPP TNI Sematkan Baret Biru UN Kepada 22 Prajurit Pilihan Satgas Level II Hospital UNIFIL

Dalam keterangan di Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Jakarta Pusat kepada, Rabu 23 September 2020, Panglima Kodam Jaya, Mayor Jenderal Dudung Abdurachman memastikan total korban penganiayaan berjumlah 23 orang.

Mayjen Dudung mengungkapkan, dari 23 korban, saat ini yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) tinggal dua korban, yaitu dua anggota kepolisian.

Brigjen TNI Umar Farouq Lantik Mayor Marinir Tutang Jadi Komandan Denma Pasmar 1

"Untuk korban penganiayaan ada 23 orang, kerusakan materiil ada 109, kerugian materiil maupun fisik ada 13 orang dan masih ada 2 orang korban Bripka T dan Bripda D yang masih ditangani Kepala RSPAD," kata  Mayjen Dudung.

Sementara itu, menurut Kepala RSPAD Jakarta, Letnan Jenderal TNI dr Bambang Dwi Hasto, kondisi kedua korban yang masih dirawat sudah jauh membaik dari sebelumnya.

TNI AL Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis Serentak di 18 Titik Seluruh Indonesia

Letjen dr Bambang menjelaskan, Bripda D saat ini sudah sadar penuh dan saat ini dalam proses penyembuhan. Sebelumnya korban sempat dirawat di ruang ICU selama 23 hari.

VIVA Militer: Rekaman penyerangan Jakarta Timur.

Sedangkan untuk Bripka T, setelah dirawat selama 26 hari, kondisinya juga mulai membaik dan sudah sadar penuh. Hanya saja korban masih harus menjalani operasi. Sebab di dalam tubuhnya ditemukan benda asing.

"Direncanakan operasi pengambilan benda asing tanggal 25 September 2020," ujar Kepala RSPAD.

Perlu diketahui, penyerangan brutal itu terjadi pada Sabtu dinihari 29 Agustus 2020. 100 lebih oknum prajurit TNI mengamuk dan menyerang masyarakat secara brutal serta melakukan perusakan di Markas Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo.

Penyerangan ini dipicu ulah salah seorang prajurit TNI AD berinisial Prada MI. Dia menyebarkan informasi palsu alias bohong terkait luka yang dialaminya. Kepada rekan-rekannya di Tamtama angkatan 2017, Prada MI menyatakan terluka akibat dikeroyok orang tak dikenal.

Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh TNI, terungkap ternyata Prada MI terluka dan dilarikan ke rumah sakit bukan karena dikeroyok. Tapi mengalami kecelakaan tunggal alias jatuh sendiri dari sepeda motornya.

Sayangnya, 100 lebih penyerang begitu saja percaya pada informasi palsu itu. Mereka nekat melakukan penyerangan dengan membawa-bawa nama jiwa korsa.

Baca: TNI Temukan Patok Batas Negara RI-Malaysia Bergeser ke Posisi Benar

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya