Berkas Perkara Prajurit TNI Dalang Penyerangan Polsek Ciracas Rampung

VIVA Militer : Konfrensi pers update penanganan kasus penyerangan Polsek Ciracas
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Letnan Jenderal TNI Dodik Wijanarko mengatakan, berkas perkara tersangka Prada MI yang merupakan pemicu utama kasus perusakan Mapolsek Ciracas sudah hampir selesai. Ditargetkan, minggu ini berkas perkara Prada MI akan segera dilimpahkan ke Oditur Militer.

4 Kapal Perang Terlibat Dalam Latma Helang Laut Antara TNI AL dan Royal Brunei Navy di Laut Jawa

"Perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka Prada MI saat ini sudah dalam tahap pemberkasan. Minggu ini atau paling lambat awal minggu depan, berkas sudah dilimpahkan kepada Oditur Militer Jakarta," kata Dodik, di Mapuspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 23 September 2020. 

Prada MI ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur setelah terbukti menyebarkan kabar bohong terkait pengeroyokan dirinya. Belakangan diketahui Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.

Kabar Duka TNI, Kolonel Leonardo Meninggal Dunia

Motif yang melatarbelakangi Prada MI sengaja menyebarkan kabar bohong kepada rekan-rekannya, salah satunya adalah timbul rasa takut dari Prada MI yang mengalami kecelakaan tunggal setelah minum minuman keras. Yang bersangkutan juga takut diproses hukum, karena saat kejadian tidak miliki SIM C dan tidak membawa STNK.

Pascapenyerangan Polsek Ciracas

Rudal Storm Shadow Hantam Kursk, Jenderal Rusia Mati di Ruang Bawah Tanah

Dodik menjelaskan, bahwa dari jajaran polisi militer AD sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 95 orang personel yang terdiri dari 39 satuan. Dari hasil pemeriksaan, 58 personel dari TNI AD telah ditetapkan status tersangka.

"Jumlah tersangka dari AD sebanyak 58 orang dari 26 satuan. Sebanyak 5 orang personel dimintai keterangan mendalam. Dari 5 personel, 1 orang dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sisanya tetap dilakukan pendalaman," jelasnya. 

Menurutnya, pihak Puspom juga telah melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap seluruh tersangka yang terlibat dan sejumlah saksi. Semua dilakukan dalam rangka untuk menata seluruh berkas perkara, agar segera dilimpahkan ke Oditur Militer. 

"Penyelidikan masih terus berjalan sampai perkara semua tuntas dan berkas perkara dilimpahkan ke oditur militer. Kami minta kepada masyarakat, jika masih ada informasi, sampaikan, untuk membantu menuntaskan semua ini," ungkap Dodik. 

VIVA Militer: Pangkogabwilhan II kunjungi markas Yonzipur 10/JP/2 Kostrad

Antisipasi Bencana Nasional, Pangkogabwilhan II Cek Kesiapan Pasukan PRCPB Yonzipur 10 Kostrad

Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Muhammad Khairil Lubis cek alutsista dan sarana prasarana yang dimiliki Yonzipur 10 Kostrad

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024