Abu Pengangkat Jenazah 7 Jenderal Korban PKI Dilarung di Selat Bali
- TNI AL
VIVA – Abu jenazah Pelda KKO Marinir Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut, (Purnawirawan) Evert Julius Ven Kandou akhirnya dilarung keluarganya di laut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA Militer dari siaran resmi TNI AL, Sabtu 12 September 2020, prosesi pelarungan abu jenazah dilakukan di Perairan Watu dodol, Selat Bali, menggunakan Kapal Angkatan laut Rajegwei II-5-40.
Dalam prosesi pelarungan itu, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Banyuwangi, Lantamal V, Koarmada II Letkol Laut (P) Joko Setiyono bersama Perwira Staf memberikan penghormatan terakhir.
Prosesi perlarungan abu jenazah EJ Ven Kandou berlangsung sangat khidmat. Pihak keluarga diwakili putra sulung almarhum, P Lasmarion mengucapkan terima kasih kepada TNI dan semua pihak yang telah membantu dan memberikan perhatian kepada ayah semasa hidup hingga akhir hayat.
Sebelum dilarung, jenazah almarhum EJ Ven Kandou telah dikremasi sebelumnya di Tanah Makan Krematorium Yayasan Bangorejo Jajag Banyuwangi sejak Minggu 6 September 2020.
EJ Vena Kandou meninggal dunia di usia 83 tahun akibat sakit yang telah lama dideritanya. Dia menghembuskan napas terakhir 4 September 2020, pukul 15.15 WIB, di Rumah Sakit Alhuda, Banyuwangi, Jawa Timur.
EJ Ven Kandou merupakan sesepuh Korps Marinir dan juga salah satu pelaku sejarah revolusi, yang telah mengangkat 7 jenazah korban G 30 S/ PKI di sumur lubang buaya, Jakarta Timur pada tahun 1965.
Baca: Prajurit TNI KRI Hasanuddin Berjuang Padamkan Kebakaran Besar Beirut