Nasib Mujur Mang Eeng Cs Usai Ditabrak Tank Baja TNI di Bandung

VIVA Militer: Tank baja TNI seruduk tukang gorengan.
Sumber :

VIVA – Rakyat patut bangga kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) terutama kepada jajaran Komando Daerah Militer III/Siliwangi. Bagaimana tidak, dalam peristiwa kecelakaan tank tempur AMX-13 milik Batalyon Kavaleri 4/Kijang Cakti, TNI menanggung semua kerugian yang dialami para korban.

Innalillahi, Prajurit TNI Crew Helikopter Caracal Gugur di Hutan Papua

Bahkan, dalam siaran resmi yang didapatkan VIVA Militer, Sabtu 12 September 2020, TNI memberikan uang ganti rugi yang nilainya lebih dari memuaskan.

Dalam kecelakaan tank tempur pada 10 September 2020 di Jalan Raya Cipatat, Rajamandala, Kabupaten Bandung Barat, ada lima warga yang mengalami kerugian. Yaitu seorang tukang tahu gejrot, lalu empat orang pemilik sepeda motor.

Gempa dan Gunung Meletus Mengancam, Pasukan Reaksi Cepat Brigjen TNI Nunes Siaga Penuh

Untuk tukang tahu gejrot bernama Azis yang gerobaknya hancur lebur ditabrak tank, TNI melalui Yonkav 4/KC memberikan uang ganti rugi sebesar Rp5 juta rupiah.

Ganti rugi itu dianggap Azis lebih dari yang dia bayangkan bakal diterima. Meskipun dia tak memberikan taksiran nilai ganti rugi.

Pilkada Maluku Tenggara Ricuh, Danlanud Dominicus Dumatubun Letkol Junaidi Turun Gunung Redam Aksi Pemblokiran Jalan

Lalu empat pemilik sepeda motor, nah mereka ini sangat mujur. Kenapa bisa?. Kang Eeng Supriadi, misalnya. Pemilik sepeda motor Jupiter MX bernomor polisi D 2276 UCO itu mendapatkan uang ganti rugi sebesar Rp1.500.000. Padahal sebenarnya dia hanya meminta TNI mengganti rugi sepeda motornya yang hancur Rp1.109.500 saja.

Kemudian Yuda, pemilik Honda Revo D 4341 JH, dia mendapatkan uang ganti rugi sebesar Rp6 juta. Padahal dia cuma meminta sebesar Rp5.500.000 saja. Berikutnya, Toni pemilik motor Jupiter D 3878 EU, dia mendapat ganti rugi Rp2 juta, padahal dia cuma minta Rp1.359.000.

Selanjutnya adalah Budi pemilik Supra Fit, D 5837 UY. Dia mendapatkan ganti rugi Rp900.000 padahal dia cuma mengajukan ganti rugi Rp500.000.

Semua korban telah sepakat berdamai dan tidak akan melanjutkan mengajukan tuntutan lainnya kepada TNI. Kesepakatan itu dituangkan dalam secarik surat keputusan bersama yang telah ditandatangani semua pihak terkait.

Sementara, meski telah memberikan ganti rugi yang memuaskan kepada para korban. TNI tetap melanjutkan proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kecelakaan tank buatan Prancis itu.

Dalam rekaman video amatir terlihat tank tergelincir ketika melaju di jalan tikungan selepas keluar dari TPA Saguling. Tank-tank itu melaju di lokasi setelah melakukan latihan tempur.

Baca: Abu Pengangkat Jenazah 7 Jenderal Korban PKI Dilarung di Selat Bali

VIVA Militer: Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto

MK Putuskan KPK Berwenang Selidiki Kasus Korupsi yang Libatkan Oknum Militer, Ini Kata Mabes TNI

Mabes TNI akan segera berkoordinasi dengan KPK, Kejaksaan Agung, serta instansi penegak hukum lainnya

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024