56 Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas, Terbanyak Prajurit Kostrad

VIVA Militer : Konfrensi pers update penanganan kasus penyerangan Polsek Ciracas
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis menyatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara paralel terhadap 106 oknum prajurit TNI dari berbagai kesatuan terkait dengan kasus penyerangan dan pembakaran kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur yang terjadi pada akhir Agustus lalu.

Antisipasi Bencana Nasional, Pangkogabwilhan II Cek Kesiapan Pasukan PRCPB Yonzipur 10 Kostrad

"Secara keseluruhan sampai hari ini seluruh TNI yang sudah diperiksa berjumlah 106 orang. Terdiri dari oknum TNI AD 81 orang, oknum TNI AL 10 orang, dan Oknum TNI AU 15 orang," kata Mayjen TNI Eddy Rate Muis di kantor Puspomad Jakarta Pusat, Selasa, 9 September 2020.

Dia menambahkan, dari total 106 prajurit TNI yang diperiksa, penyidik Puspom TNI telah menetapkan 56 tersangka yang diduga terlibat dalam penyerangan serta pengerusakan kantor Polsek Ciracas tersebut.

4 Kapal Perang Terlibat Dalam Latma Helang Laut Antara TNI AL dan Royal Brunei Navy di Laut Jawa

"Tersangka jumlahnya 56 orang, yang terdiri dari oknum TNI AD 50 orang, TNI AL 6 orang, TNI AU masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.

Polsek Ciracas diserang orang tak dikenal

Kabar Duka TNI, Kolonel Leonardo Meninggal Dunia

Baca juga : Tak Cuma Marinir, Prajurit TNI AU Diduga Ikut Ngamuk di Polsek Ciracas

Lebih jauh dia katakan, proses pemeriksaan terhadap sejumlah prajurit TNI dari berbagai kesatuan itu akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh prajurit TNI yang telah mencoreng nama baik korps kesatuan TNI itu.

Dengan demikian, kata Mayjen Eddy, tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini akan terus bertambah.

"Sesuai dengan amanat Panglima TNI kita akan terus melakukan pengembangan dalam kasus ini secara terbuka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI AD, Letjen Dodik Widjanarko menyatakan, 50 oknum TNI AD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pom Angkatan Darat itu mereka tidak berasal dari kesatuan yang sama. Menurutnya, seluruh oknum TNI AD yang dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka itu berasal dari 34 satuan di TNI AD yang berbeda-beda. Meski tidak merinci secara detail 34 satuan TNI AD yang terlibat dalam kasus penyerangan kantor Polsek Ciracas itu, Letjen Dodik menjelaskan, dari total 50 oknum TNI AD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu paling banyak dari satuan Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad) dan Bataliyon Perbekalan dan Angkutan (Yon Bekang) 5 yang bermarkas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur. 

"Satuan yang paling banyak terlibat itu dari Direktorat Hukum Angkatan Darat (Dirkumad) dan Bataliyon Perbekalan dan Angkutan (Yon Bekang) 5, Kostrad," kata Letjen Dodik Widjanarko.

Baca : Ternyata 6 Prajurit Marinir TNI Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya