TNI Temukan Fakta Baru di HP Pembuat Info Palsu Serangan Ciracas

VIVA Militer: Rekaman penyerangan Jakarta Timur.
Sumber :
  • VIVA Militer

VIVA Militer – Ada sebuah fakta penting terungkap dalam kasus penyerangan yang dilakukan lebih dari 100 prajurit ke Markas Kepolisian Sektor Ciracas dan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Innalillahi, Prajurit TNI Crew Helikopter Caracal Gugur di Hutan Papua

Fakta baru itu diungkapkan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto dan keterangan resmi didampingi Kapolri, Jenderal Idham Azis, Minggu 30 Agustus 2020.

Menurut Panglima TNI, dalam penyelidikan yang dilakukan Detasemen Polisi Militer ditemukan sebuah bukti baru bahwa, ternyata Prada MI telah menyebarkan informasi palsu alias bohong tentang pengeroyokan yang dialaminya kepada 27 rekannya.

Gempa dan Gunung Meletus Mengancam, Pasukan Reaksi Cepat Brigjen TNI Nunes Siaga Penuh

"Di HP (handphone) milik Prada MI dan ditemukan bahwa prajurit MI telah menghubungi 27 rekannya dan itu akan dijadikan pengembangan lebih lanjut," kata Panglima TNI.

Bukti di telepon genggam milik Prada MI ditemukan setelah TNI melakukan penyelidikan mendalam atas beredarnya informasi palsu yang dibuat Prada MI terkait kecelakaan yang dialaminya.

Pilkada Maluku Tenggara Ricuh, Danlanud Dominicus Dumatubun Letkol Junaidi Turun Gunung Redam Aksi Pemblokiran Jalan

Panglima TNI mengatakan, 27 rekan Prada MI penerima informasi palsu itu akan segera diperiksa Denpom TNI.

"Sesuai data dan fakta yang ditemukan di lapangan bahwa, apa yang sudah terjadi, yang dikatakan bahwa prajurit TNI telah dikeroyok oleh orang tak kenal, dan menyebabkan luka-luka. Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV diketahui bahwa luka yang ada di prajurit TNI bukan karena pengeroyokan tapi akibat kecelakaan tunggal dan hal itulah yang dijadikan titik awal pendalaman penyelidikan," kata Panglima TNI.

Sejauh ini ada 12 rekan Prada MI yang diperiksa di Denpom TNI dan 3 di antaranya telah mengakui perbuatannya menyerang dan melakukan perusakan di Polsek Pasar Rebo dan Polsek Ciracas pada Sabtu dinihari, 29 Agustus 2020.

Baca: Panglima TNI: 3 Prajurit Telah Ngaku Serang dan Rusak Polsek Ciracas

VIVA Militer: Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto

MK Putuskan KPK Berwenang Selidiki Kasus Korupsi yang Libatkan Oknum Militer, Ini Kata Mabes TNI

Mabes TNI akan segera berkoordinasi dengan KPK, Kejaksaan Agung, serta instansi penegak hukum lainnya

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024