TNI AD Tangkap Emak-emak Jual Sabu-sabu di Perbatasan Malaysia

VIVA Militer: Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 200/BN Amankan 50 Gram Sabu
Sumber :
  • Facebook TNI AD

VIVA – Berada di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini membuat semua orang berupaya untuk menghasilkan cara agar memiliki penghasilan. Bahkan mereka tidak segan-segan untuk menempuh jalur terlarang sekalipun.

MK Putuskan KPK Berwenang Selidiki Kasus Korupsi yang Libatkan Oknum Militer, Ini Kata Mabes TNI

Seperti yang dilakukan seorang emak-emak berinisial YNS. Dia dan teman laki-lakinya nekat jualan sabu-sabu di perbatasan Indonesia dengan Malaysia.

Aksi nekat YNS diungka Satuan Tugas (Satgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 200/BN. Dikutip VIVA Militer dari siaran resmi TNI AD Kamis 27 Agustus 2020, mereka ditangkap di Desa Batu Lindung, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Innalillahi, Prajurit TNI Crew Helikopter Caracal Gugur di Hutan Papua

Kejadian berawal ketika personel Yonif Raider 200/BN mendapat laporan dari masyarakat, bahwa telah terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Atas laporan itu prajurit TNI dari Pos Kout Satgas Pamtas Yonif Raider 200/BN yang dipimpin Wadan Satgas Mayor Inf Rias Januar dan anggota unit Intel Kodim 0910/Mln melakukan koordinasi penangkapan terduga pelaku.

Gempa dan Gunung Meletus Mengancam, Pasukan Reaksi Cepat Brigjen TNI Nunes Siaga Penuh

“Personel kami melakukan pemeriksaan atas pemilik rumah YNS yang merupakan wanita paruh baya dan seorang laki-laki berinisial TP. Hasil pemeriksaan ditemukanlah barang bukti terduga narkoba jenis sabu,” kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 200/BN Mayor Inf Andy Irawan.

VIVA Militer: Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 200/BN Amankan 50 Gram Sabu

Irawan menuturkan, hasil temuan narkotika itu dalam bentuk satu bungkus besar, dua bungkus sedang, dan 13 bungkus kecil. Sehingga jika dijumlahkan, beratnya mencapai 50 gram.

“Menurut pengakuan tersangka TP, sabu tersebut diantarkan kepada YNS. Selanjutnya barang tersebut diedarkan oleh YNS. YNS sendiri mengaku bahwa sudah tiga kali diberi barang terlarang tersebut dari TP untuk diedarkan,” ujar Dansatgas menambahkan.

Akhirnya kedua terduga pengedar narkotika itu dibawa ke Pos Kout Satgas Pamtas Yonif Raider 200/BN untuk diambil data diri dan keterangan awal. Kemudian akan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Malinau.

“Para pengedar narkotika akan selalu mencari celah untuk terus dapat melancarkan aksinya, sehingga kami Satgas Pamtas Yonif Raider 200/BN sebagai penjaga perbatasan negara RI-Malaysia tidak boleh lengah, dan tidak akan berhenti melakukan pengamanan di daerah perbatasan,” ujar Irawan.

Baca: Amerika Ciptakan Kapal Perang Rudal Penghancur Perdagangan Gelap

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya