TNI Kerahkan Kapal Perang Pemburu Ranjau ke Perbatasan Malaysia
VIVA Militer – Angkatan Laut dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan kapal perang untuk melakukan Operasi Perisai Sakti 20 di perairan perbatasan Indonesia dengan Malaysia.
Informasi yang dihimpun VIVA Militer dari Komando Armada 2, Jumat 21 Agustus 2020, dalam operasi itu TNI AL mengerahkan satuan kapal ranjau KRI Pulau Rengat-711.
Komandan KRI Pulau Rengat-711, Letnan Kolonel Laut M Sati Lubis menyatakan, dalam operasi itu TNI melakukan melakukan survei alur di Perairan Sebatik.
Survei dilakukan mulai dari Perairan Sei Taiwan, Dermaga Sei Nyamuk hingga Dermaga Sei Pancang. KRI Pulau Rengat-711 bertolak dari Dermaga Pos AL Sei Pancang.
Dalam operasi itu KRI Pulau Rengat-711 melakukan dua misi sekaligus, yang pertama mendeteksi keberadaan ranjau dan objek dasar laut. Yang kedua melakukan patroli sektor A1.
Menurut Letkol Lubis, KRI Pulau Rengat-711 menurunkan peralatan Side Scan Sonar dengan cara di tarik di buritan. survei alur dilakukan sepanjang 5 nautical mile (NM).
"Kegiatan ini merupakan salah satu fungsi azasi Satuan Kapal Ranjau (Satran) dari jenis Kapal Buru Ranjau kelas KRI Pulau Rengat-711 dalam Peperangan Ranjau. yaitu Tindakan perlawanan ranjau, tindakan perlawanan ranjau salah satu di dalamnya adalah kegiatan survey alur," kata Letkol Lubis.
Letkol Lubis mengatakan, seluruh temuan dari hasil survei alur akan dilaporkan langsung ke Panglima Koarmada II, Laksda TNI Kusmanto.
Perlu diketahui, wilayah yang disapu KRI Pulau Rengat-711 merupakan perairan rawan konflik. Sebab berada tepat di perbatasan RI dengan Malaysia.
Sering sekali terjadi pelanggaran batas wilayah yang dilakukan Malaysia di perairan ini. Bahkan Malaysia pernah mengklaim salah satu wilayah di Pulau Sebatik sebagai milik mereka.