Kronologi WNI Hamil Tua Ditangkap Tentara Malaysia di Pantai

VIVA Militer: Tentara Malaysia menangkap WNI di pantai.
Sumber :
  • Angkatan Darat Malaysia

VIVA – Tentara Angkatan Darat Malaysia baru saja menangkap tujuh Warga Negara Indonesia di Bandar Penawar, Johor.

Selamat Tinggal Malaysia, Ini Rangking FIFA Timnas Indonesia Terbaru

Ketujuh WNI itu ditangkap dalam Operasi Benteng yang digelar Markas Divisi Ketiga (Div 3) Infanteri Malaysia.

Yang paling mirisnya, dari tujuh WNI itu, dua di antaranya berjenis kelamin perempuan dan salah satunya diketahui sedang dalam kondisi hamil tua, usia kandungannya memasuki 7 bulan.

Intelijen Jerman: Rusia Sedang Persiapkan Perang dengan NATO

Berdasarkan informasi resmi yang diterima VIVA Militer, Minggu 2 Agustus 2020 dari Kantor Pusat Divisi Ketiga Infanteri Malaysia, penangkapan berlangsung di pagi buat sekira pukul 04:00 waktu setempat, Sabtu 1 Agustus 2020.

Ketujuh WNI itu ditangkap saat akan menyusup keluar dari wilayah Malaysia, berikut kronologi penangkapannya:

Ancam Amerika dan Kroninya, Misteri Senjata Super Rusia Akhirnya Terbongkar

Pada pukul 04:00, anggota Pos Pengamatan, Kompeni Alpha 1 RRD mendeteksi suara mesin kapal boat yang mengarah ke pantai Ladang Sungai Tengah.

Tak lama kemudian, boat itu berhenti di bibir pantai dan terlihat menyalakan lampu senter dan mengedipkannya sebanyak dua kali ke arah pantai. Ketika itu kondisi di lokasi masih cukup gelap.

Beberapa menit kemudian, dari hutan terlihat beberapa orang berlari keluar dari semak-semak menuju pantai. Saat itu boat disandarkan dalam jarak 100 meter dari pantai.

Seketika ittu juga tentara Malaysia menyergap orang-orang itu dan mengamankannya. 7 WNI ditangkap tanpa perlawanan.

Dari tangan 7 warga Indonesia itu, ditemukan 15 telepon genggam dan uang tunai dalam bentuk mata uang Ringgit Malaysia dan mata uang Rupiah dalam jumlah jutaan.

Saat ketujuh WNI itu beserta barang bukti ditahan di Balai Polis Bayu Damai. Mereka akan menjalani tes pemeriksaan COVID-19. Namun tidak diketahui apakah mereka akan dipulangkan ke Indonesia atau dipenjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya