Ribuan Botol Anggur dan Vodka Sitaan TNI Dihancurkan di Perbatasan
- tniad.mil.id
VIVA – Komitmen Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) memerangi peredaran narkoba kembali dibuktikan. Sejumlah narkotika jenis ganja dan ribuan botol minuman keras (miras) dibakar dan dihancurkan di Markas Komando Resort Militer (Korem) 172/Praja Wira Yakthi (PWY), Abepura, Papua, Minggu 26 Juli 2020.
Dalam laporan yang dikutip VIVA Militer dari situs resmi TNI AD, ada 2 kg ganja kering yang disita oleh Korem 172/PWY. Selain itu, 1.484 botol minuman yang terdiri dari jenis anggur, PNG, Vodka, dan minuman lokal, yang juga disita oleh TNI ikut dihancurkan.
Dalam keterangannya, Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 172/PWY, Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, pemusnahan ini adalah bukti komitmen TNI untuk memerangi peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah perbatasan, dari Satuan Tugas Pengamanan RI-Papua Nugini (PNG).
"Pemusnahan ini menjadi bukti begitu seriusnya seluruh stakeholder memerangi peredaran barang ilegal, sekaligus sebagai komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Jayapura," ujar Eka.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Komandan Korem 172/PWY, Brigjen TNI Izak Pangemanan. Dalam kesempatan ini, Izak juga memastikan bahwa TNI tidak pernah menyalahgunakan barang-baran sitaan apalagi narkotika dan minuman keras, terutama di unit Komando Pelaksana Operasi Resort Militer 172/PWY.
"Kegiatan ini juga bertujuan menunjukkan kepada masyarakat luas bahwa barang bukti yang selama ini disimpan di Kolaksopsrem 172/PWY tidak disalahgunakan dan dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat dan prajurit TNI," kata Izak.
"Karena telah merambah generasi muda Papua, hal ini harus menjadi titik fokus seluruh stakeholder baik TNI-Polri, pemerintah dan seluruh komponen masyarakat untuk bahu-membahu memerangi narkoba dan miras," ujarnya.