TNI Bongkar Modus Pemudik Ilegal, Ditemukan Ruangan di Bak Truk

VIVA Militer: Truk pengangkut pemudik ilegal.
Sumber :
  • Lanal Bangka Belitung

VIVA – Ternyata masih banyak masyarakat yang benar-benar tak mau mendengarkan arahan pemerintah untuk tak mudik di lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah ini. Masih saja banyak yang nekat mudik dengan cara-cara ilegal.

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Belum lama prajurit TNI berhasil membongkar modus mudik ilegal yang dilancarkan di jalur penyebarangan di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Bangka Belitung.

Modus itu ditemukan saat dilakukan pemeriksaan kendaraan yang keluar masuk pelabuhan. Di sebuah truk berwarna putih dengan nomor polisi K 1421 UC yang dihentikan petugas ditemukan 8 pemudik ilegal.

Roadmap Repatriasi Hak Militer Sumber Daya Pertahanan Negara

Berdasarkan informasi yang disiarkan resmi Pangkalan TNI AL Babel dikutip VIVA Militer, Sabtu 23 Mei 2020, 8 pemudik itu ditemukan di dalam bak truk yang telah dimodifikasi hingga menyerupai sebuah ruangan yang cukup nyaman untuk ditempati penumpang.

Jika dilihat dari luar, sama sekali tak terlihat ada ruangan hasil modifikasi pada bak truk, sebab seluruh bagian atas truk di tutupi dengan terpal tebal.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

"Diseting seperti ruangan penumpang yang di indikasikan sebagai ruangan membawa penumpang gelap guna menghindari pemeriksaan petugas," kata Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Dudik Kuswoyo.

Di dalam bak truk itu juga ditemukan satu unit sepeda motor milik pemudik. Akhirnya truk diamankan dan keberangkatannya ditunda. Sedangkan pengemudi truk dan pemudik gelap diserahkan aparat berwenang untuk dilakukan pemeriksaan.

Diduga truk membawa penumpang gelap yang dibawa dari Pangkal Pinang hendak menyebrang ke Pelabuhan Tanjung Api-api Palembang.

Perlu diketahui, pemeriksaan ini telah rutin dilakukan TNI dan tim Gugus Tugas COVID-19 untuk mencegah penularan Virus Corona atau COVID-19.

Baca: VIVA Militer: Truk pengangkut pemudik ilegal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya