Perintah Penting Panglima Koopasau II Soal Salat Idul Fitri
- Penkoopasau II
VIVA – Seluruh prajurit Tentara Nasional Indonesia dari Angkatan Udara yang bertugas di Komando Operasi II dipastikan tak akan menggelar Salat Idul Fitri 1441 Hijriah di masjid.
Keputusan ini menyusul diterbitkannya perintah dari Panglima Komando Operasi TNI Angkatan Udara II Marsekal Madya TNI Donny Ermawan Taufanto sebagai upaya pencegahan serangan Virus Corona atau COVID-19.
"Memerintahkan kepada seluruh personel Koopsau II dan Jajaran untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah saja, hal tersebut disampaikan Pangkoopsau II kepada para Pejabat Koopsau II dan kepada Para Danlanud Jajaran Koopsau II, untuk disampaikan kepada para personel yang ada di satuan masing-masing," seperti dilansir resmi Penerangan Pankoopsau II seperti dikutip VIVA Militer, Sabtu 23 Mei 2020.
Selain itu, Pangkoopsau II juga melarang semua Komandan Landasan Udara dan pejabat Koopsau II untuk menggelar Open House saat lebaran.
"Untuk bersilaturrahmi dengan keluarga, rekan kerja dan sahabat setelah Salat Idul Fitri, bisa dilakukan dengan memanfaatkan sarana komunikasi melalui media sosial seperti FB, WA, Instagram, Video Call dan lain-lainnya," tulis Penkoopsau II.
Penekanan Pangkoopsau II tersebut sesuai dengan imbauan pemerintah kepada seluruh masyarakat Indonesia, karena itu TNI harus menjadi pelopor dan memberi contoh kepada masyarakat dalam mendukung pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Untuk diketahui, Koopasau II merupakan Komando Operasi TNI Angkatan Udara yang mencakup wilayah Indonesia bagian tengah yang meliputi seluruh Sulawesi, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Madura, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.