Nasib Tragis Prajurit TNI AD, Dihukum Gara-gara Aksi Istri di IG

VIVA Militer: Jenderal Andika Perkasa.
Sumber :
  • TNI AD

VIVA – Nasib tragis dialami seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia berinisial Sersan Mayor T.

Dia dijatuhi hukuman penahanan ringan karena didakwa telah melanggar aturan kedinasan prajurit TNI.

Yang sangat tak terduga, Serma T dijatuhi hukuman disiplin militer bukan karena dia berbuat jahat pada orang lain atau berbuat onar. Tapi karena ulah iseng istrinya.

Ya, Serma T harus menjalani hukuman penahanan ringan selama 14 hari karena kicauan tak senonoh istrinya di media sosial Instagram.

"Menjatuhkan Hukuman Disiplin Militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalah gunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya," seperti tertulis dalam siaran resmi yang disiarkan Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Kolonel Nefra Firdaus, Senin 18 Mei 2020.

Sidang terhadap Serma T sudah dilangsungkan pada Minggu 17 Mei 2020 di Markas TNI AD. Sidang yang dipimpin oleh KASAD dan dihadiri antara lain oleh Wakil Kepala Staf AD, Komandan Pusat Polisi Militer AD, Pangdam Jaya, Asisten Intelijen KASAD, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, dan Kepala Dinas Penerangan AD.

VIVA Militer: TNI AD

Memang dalam sidang militer itu, tak hanya Serma T yang mendapatkan hukuman, istrinya dengan inisial SD juga bakal menjalani proses hukum yang jauh lebih berat.

Waduh, Ternyata Enzo Allie Hampir Dipecat dari TNI oleh Menhan

Sebab, TNI akan mendorong proses hukum terhadap SD atas dugaan pelanggaran terhadap Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Sidang Disiplin Militer terhadap Serma T yang akan dipimpin oleh Komandan Rindam Jaya sebagai Atasan Yang Berhak Menghukum dari Serma T sudah dijadwalkan oleh Pangdam Jaya," tulis Puspen TNI AD.

Enzo Allie Sempat Dituding Bagian HTI, Kini Jadi Lulusan Terbaik Kopassus 109

Dalam barang bukti percakapan media sosial yang disiarkan TNI AD, Istri Serma T menulis sebuah kalimat yang dianggap tak baik di media sosial. "Mugo rezim ndang tumbang sebelum akhir tahun 2020".

Ada yang sempat mengingatkannya agar tak asal bicara di media sosial apalagi seorang istri prajurit TNI. "Iki istri prajurit TNI digaji dari uang negara kok malah koyok pemberontak".

Terpopuler: Mobil Gagah TNI AD, Spesifikasi Aerox Alpha

Namun, SD tak menggubrisnya malah terus membara. "Iki gaji TNI bukan negoro ning rakyat. Duite seko rakyat".

Baca: 2 Prajurit TNI Dianiaya Preman, Satu Meninggal Diparang

VIVA Militer: Prajurit Satgas Yonif 512/QY jadi guru di daerah perbatasan Papua

Pasukan Semut Hitam TNI AD 'Serbu' SD di Daerah Perbatasan Papua

Selain tugas operasi di perbatasan, prajurit Satgas 512/QY itu juga mengajar untuk siswa SD di daerah terpencil Papua

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025