Perintah Penting Pangdam XVII Usai 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI
- Kodam Cenderawasih
VIVA – Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih bergerak cepat, sejumlah perintah penting sudah dikeluarkan untuk mengusut insiden keributan antara oknum prajurit TNI dari Pos Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3 Kostrad dengan anggota Polres Membramo Raya yang menewaskan 3 polisi itu.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel CPL Eko Daryanto mengatakan, Pangdam XVII/Cendrawasih telah mengeluarkan perintah kepada jajarannya untuk membuat tim investigasi gabungan bersama Polda Papua untuk mencari penyebab terjadinya keributan.
"Penyebab kejadian masih dilakukan investigasi gabungan," kata Kolonel CPL Eko Daryanto kepada VIVA Militer, Minggu, 12 April 2020.
Untuk menghindari bentrokan susulan, lanjut Eko, TNI sudah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mengeluarkan perintah kepada seluruh jajarannya untuk tetap menahan diri dan tetap berada di pos masing-masing.
Sementara, Polda Papua juga sudah meminta kepada seluruh anggota Polres Mamberamo Raya untuk standby di Polsek Mamberamo Tengah.
"Semua harus tetap berada di pos masing-masing. Saat ini Kodam XVII/Cendrawasih dan Polda Papua sudah menurunkan tim gabungan untuk investigasi di lapangan (TKP)," ujarnya.
Bentrokan itu terjadi pagi tadi pukul 07.40 WIT seorang oknum TNI Anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad terlibat keributan dengan sejumlah aparat dari Polres Mamberamo Raya, Jayapura, Papua.
Tiga anggota polisi yang tewas di antaranya, Briptu Marcelino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun dan Bripda Yosias mengalami luka tembak di leher dan dada sebelah kiri dan paha bagian kiri.
Lalu dua polisi yang terluka masing-masing bernama Bripka Alva Titaley anggota Reskrim Polsek Mamteng dan Brigpol Robert Marien anggota SPKT.
Baca: Prajurit TNI Terpaksa Tembak Mati 3 Polisi karena Diserang