Salah Paham, Prajurit TNI Tembak Mati 3 Polisi

VIVA Militer: Danrem 172/PWY Kolonel Infanteri J Binsar Parluhutan Sianipar
Sumber :
  • Koream 172/PWY

VIVA – Tiga anggota kepolisian tewas dan dua lainnya menderita luka setelah tertembak saat terjadi keributan dengan oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia di Kabupaten Memberamo Jaya, Papua, Minggu 12 April 2020.

Crazy Rich Makassar Kena Tipu Iming-Iming Masuk Akpol, Uangnya Dipakai Pelaku Sewa Artis

Menurut Kepala Polda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, keributan itu dipicu kesalahpahaman antara anggota polisi dan prajurit TNI.

Kesalahpahaman sudah terjadi sejak sehari sebelumnya atau Sabtu 11 April 2020. Dan sebenarnya ketika itu telah diselesaikan. Namun, pada Minggu dini hari lima anggota polisi mendatangi pos TNI yang mengakibatkan aksi penembakan terjadi.

Bahlil Ungkap Dirjen Gakkum ESDM Bakal Dijabat Unsur TNI, Polri, atau Jaksa

"Dari laporan yang diterima terungkap bahwa anggota yang meninggal itu bersama rekannya pada Minggu dini hari tadi menyeberang ke Kasonaweja dan berupaya melakukan klarifikasi," kata Paulus.

Sementara itu, menurut Komandan Korem 172/Praja Wira Yakthi, Kolonel Infanteri J Binsar Parluhutan Sianipar, siapapun yang bersalah akan ditindak sesuai hukum. Karena itu TNI segera melakukan penyelidikan ke lokasi.

Budi Gunawan Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Aparat yang Tak Netral di Pilkada

"Hari ini saya bersama, Danpomdam, Dirintelkam, dan Kabidpropam Polda beserta tim akan cek langsung ke lapangan, apa sebenarnya kejadian yang terjadi, sehingga menyebabkan pertikaian tersebut, dan tentunya akan menindak tegas sesuai hukum, jika personel terbukti bersalah" ujar Danrem.

Tiga anggota polisi yang tewas di antaranya, Briptu Marcelino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun dan Bripda Yosias mengalami luka tembak di leher dan dada sebelah kiri dan Paha bagian kiri.

Lalu dua polisi yang terluka masing-masing bernama Bripka Alva Titaley anggota Reskrim Polsek Mamteng dan Brigpol Robert Marien anggota SPKT.

Baca: Oknum Prajurit TNI Mengamuk, 3 Polisi Tewas Ditembak di Papua

Mendikdasmen Abdul Mu'ti

MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

Mendikdasmen, Prof Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya menjamin keamanan para guru dari intimidasi dan kekerasan oleh pihak manapun. Terutama setelah MoU dengan Polri diteken

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024