Lagi, Kapal Perang Rusia Tenggelam Dihantam Drone Ukraina

VIVA Militer: Kapal perang Rusia, Sergey Kotov (383), dihancurkan drone Ukraina
Sumber :
  • gur.gov.ua

VIVA – Militer Rusia kembali kehilangan kapal perangnya, usai serangan drone laut Angkatan Bersenjata Ukraina (AFU) di lepas pantai Republik Otonomi Krimea, Selasa 5 Maret 2024. Adalah kapal patroli Sergey Kotov (383) yang karam dalam serangan tersebut.

Serangan terhadap kapal perang Rusia itu dikonfirmasi langsung oleh Direktorat Intelijen Militer Ukraina (GUR), meskipun tidak menyebutkan secara rinci drone jenis apa yang digunakan.

Intelijen Ukraina menyatakan, seranga drone membuat kapal Sergey Kotov mengalami kerusakan di sisi kiri dan kanan bagian belakang.

VIVA Militer: Kapal perang Rusia, Sergey Kotov (383), dihancurkan drone Ukraina

Photo :
  • gur.gov.ua

"(Kapal patroli Rusia Sergei Kotov) mengalami kerusakan di sisi buritan, kanan dan kiri ketika diserang oleh drone yang berlayar di laut semalaman di dekat Selat Kerch," bunyi pernyataan Direktorat Intelijen Militer Ukraina.

Menurut Juru Bicara GUR, Andriy Yusov, menyebut jika terkait data jumlah korban dalam serangan ini, masih dalam proses klarifikasi. 

Namun demikian, intelijen militer Ukraina meyakini tentara Rusia yang menjadi awak kapal ada yang tewas, terluka, dan beberapa diantaranya berhasil dievakuasi. 

"Mengenai awak kapal, rinciannya sedang diklarifikasi. Ada yang tewas dan terluka. Namun kemungkinan besar beberapa awak berhasil dievakuasi," ujar Yusov dikutip VIVA Militer dari The Moscow Times.

Serangan Udara Ukraina Bombardir Kursk, Jenderal Korut Terkapar

VIVA Militer: Kapal perang Rusia, Sergey Kotov (383)

Photo :
  • kyivindependent.com

Menurut laporan lain yang dilansir VIVA Militer dari Reuters, kapal perang Rusia buatan JSC Zelenodolsk ini sebelumnya sempat mengalami kerusakan saat diserangan drone laut MAGURA V5 militer Ukraina, 23 September 2023.

Wilayah Industri Ukraina Kena Serangan Rudal Rusia
Pendeportasian bule Rusia ke negaranya

Bule Rusia Dideportasi, Overstay hingga Tak Bayar Tagihan RS Rp 33 Juta di Bali

DP (41), warga negara Rusia yang tidak membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 33 juta dan overstay 14 bulan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024