Erdogan: Dunia Lebih Besar dari Dewan Keamanan PBB!

VIVA Militer: Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan
Sumber :
  • sbs.com.au

VIVA – Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan menyambut baik keputusan sementara yang dirilis oleh Mahkamah Internasional (ICJ), terkait tindakan genosida militer Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Netanyahu Sebut Perang di Lebanon Tidak Berakhir meski Telah Sepakat Gencatan Senjata

ICJ mengumumkan keputuusannyaa pada Jumat 27 Januari 2024 lalu, yang mendesak agar Israel mengambil tindakan pencegahan dan menghentikan tindakan pembunuhan massal.

Selain itu, ICJ juga meminta Israel membuka jalur bantuan agar bisa masuk ke Jalur Gaza yang sangat dibutuhkan oleh para pengungsi.

Krisis Gaza Terus Memburuk, Puluhan Nyawa Melayang dalam Serangan Militer Israel

Keputusan ICJ ini diambil setelah gugatan yang dilayangkan oleh Afrika Selatan (Afsel) pada Januari 2024 lalu. Afsel menyerahkan dokumen 84 halaman sebagai bukti pelanggaran negara zionis itu terhadap Konvensi Genosida 1948.

VIVA Militer: Tank tempur militer Israel di Jalur Gaza, Palestina

Photo :
  • npr.org
MK Tegaskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer: Kesampingkan Budaya Sungkan dan Ewuh Pakewuh

Pemerintah yang dipimpin oleh gembong perang, Benjamin Netanyahu, diminta untuk menyimpan seluruh bukti serangannya di Gaza. Bukti-bukti tersebut harus segera diserahkan Israel dalam waktu satu bulan.

Akan tetapi, hingga keputusan ICJ dikeluarkan Israel sama sekali belum memberikan sikap yang menjamin jika pasukan zionis akan menghentikan agresinya di Gaza.

Meski demikian, Erdogan tetap menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional. Erdogan dengan tegas mengatakan jika keputusan ICJ adalah suara rakyat dari seluruh dunia.

Terlebih dari itu, orang nomor satu Turki itu juga memastikan bahwa seluruh dunia lebih besar jika dibandingkan dari lima negara anggota tetap Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yakni Amerika Serikat (AS), China, Inggris, Prancis dan Rusia.

VIVA Militer: Evakuasi mayat warga Gaza yang tertimbun reruntuhan bangunan

Photo :
  • etvbharat.com

"Keputusan Mahkamah Internasional mencerminkan slogan kami bahwa dunia lebih besar dari lima negara (anggota tetap Dewan Keamanan PBB) yang memiliki hak veto," ucap Erdogan dilansir VIVA Militer dari Iranian Labour News Agency (ILNA).

Erdogan juga meminta Israel mematuhi suara masyarakat internasional, untuk menghentikan aksi genosida di Palestina.

"Kami akan terus mengikuti proses pengadilan untuk memastikan bahwa kejahatan perang yang dilakukan terhadap warga Palestina yang tidak bersalah tidak dibiarkan begitu saja," kata Erdogan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya