Serang Negara NATO, Rusia Picu Bahaya Perang Dunia III

VIVA Militer: Pasukan Angkatan Bersenjata Polandia (WP) dalam misi NATO
Sumber :
  • nato.int

VIVA – Serangan rudal Rusia ke Przewodow , Polandia, Selasa 15 November 2022, bisa memicu pecahnya Perang Dunia III. Negeri Beruang Merah dianggap sengaja menekan detonator konflik bersenjata mahadahsyat di Benua Eropa.

Perkuat Sinergitas, Gubernur Lemhanas RI Temui KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali

VIVA Militer melaporkan dalam berita sebelumnya, serangan rudal militer Rusia menghabisi nyawa dua orang warga Polandia. Meskipun di sisi lain, Kementerian Pertahanan Rusia telah membantah kabar dan tuduhan tersebut.

Kementerian Pertahanan Rusia malah menuding balik negara-negara Barat dengan sengaja mengorbankan Polandia, untuk melakukan usulan dan membuat kambing hitamkan Rusia.

Ingin Perkuat Pertahanan Udara Nasional, KSAU Kunjungi Pameran Alutsista Terbaru Inhan China

Hantaman rudal Rusia di Przewodow bisa sangat berakibat fatal. Sebab Polandia adalah salah satu dari 30 negara anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara ( NATO ). 
Polandia bisa mengaktifkan Pasal 5 Perjanjian NATO , dan menghimpun seluruh kekuatan aliansi pertahanan Eropa dan Amerika Serikat (AS).

VIVA Militer: Dampak serangan rudal Rusia di Przewodow, Polandia

Photo :
  • cnn.com
Bergerak Dalam Senyap,Pasukan Katak TNI AL Ledakan Dermaga di Perairan Makmak Papua

Pasal 5 merupakan dokumen pengamanan NATO yang memastikan bahwa, setiap serangan terhadap anggota NATO di Eropa atau Amerika Utara, akan dianggap sebagai serangan terhadap seluruh negara anggota.

Begitu anggota mengaktifkan prinsip pertahanan diri di bawah perjanjian, NATO dapat membelanya dengan tindakan yang dianggap perlu. Tak mempermasalahkan penggunaan pasukan militer bersenjata, untuk memulihkan dan menjaga keamanan wilayah Atlantik Utara.

Meski demikian, setiap serangan terhadap negara anggota NATO tidak secara otomatis memicu keadaan perang. Hal ini dikatakan oleh mantan Wakil Asisten Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Joel Rubin .

Lebih lanjut Rubin mengatakan, penggunaan Pasal 5 NATO harus berlandaskan fakta jika pihak tertentu memang sengaja melancarkan serangan terhadap negara anggota. Jika tidak, maka menurut Rubin diperlukan alat belanja dengan syarat-syarat tertentu untuk menyelesaikannya.

VIVA Militer: Pasukan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO)

Photo :
  • atlanticcouncil.org

"Ini tidak seperti mekanisme pemicu (perang). Ini tidak berarti bahwa setiap negara di NATO merespons dengan invasi militer penuh ke Rusia," ujar Rubin mengutip VIVA Militer dari The Hill .

"Pasal Lima adalah alat penurun panas yang sangat kuat. Jadi ini memberi opsi untuk respons Polandia, dan itulah yang dilakukannya, memberi opsi. (Tetapi), itu tidak memberikan persyaratan," katanya.

Kemudian, Rubin juga yakin jika dengan keunggulan militer yang dimiliki Rusia mampu menyerang Ukraina dalam waktu yang tak terduga. Akan tetapi, serangan Rusia percaya Rubin tidak selalu tepat pada sasaran yang dituju.

Jadi menurut Rubin , Polandia harus lebih dulu menggunakan Pasal 4 NATO yang mewajibkan negara anggota mempelajari apakah keamanan dan wilayahnya terancam. Akan tetapi, Rubin juga menyebut serangan itu bisa menjadi pemicu langsung, atau ujian yang diberikan Rusia untuk mengukur tekad NATO .

VIVA Militer: Pasukan NATO di Eropa

Photo :
  • nato.int

"Sangat mungkin mereka menyerang Ukraina sebanyak yang mereka bisa. Akan tetapi militer Rusia, mereka tidak selalu tepat. Langkah pertama adalah mencari tahu mengapa hal ini terjadi, dan mencari tahu apakah ini alasan awal atau ujian dan kemudian mengkalibrasi tanggapannya ," ujar Rubin .

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya