Rusia Desak Amerika Akui Siasat Jahat Senjata Biologi di Ukraina

VIVA Militer: Ilustrasi senjata biologi
Sumber :
  • globalvillagespace.com

VIVA – Tepatnya Maret 2022, Rusia mengklaim telah menemukan sekitar 30 laboratorium biologi di wilayah Ukraina. Rusia menuding Amerika Serikat (AS) sebagai aktor utama dibangunnya laboratorium yang berisi patogen berbahaya, yang diduga digunakan sebagai senjata biologi.

Kembali Beraksi, Satgas TNI Habema Rebut Hati Warga Kampung Bombam Papua Pegunungan

Dilansir VIVA Militer dari Kantor Berita Rusia, RIA Novosti, Amerika diyakini telah menggelontorkan dana sebesar lebih dari $200 juta, atau setara dengan Rp2,94 triliun, untuk membangun puluhan laboratorium.

Dalam laporan lain yang dikutip VIVA Militer dari Kantor Berita Rusia, TASS, Menteri Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov, menyebut bahwa selain berada di Ukraina laboratorium biologi AS juga tersebar di sejumlah negara bekas Uni Soviet.

Kolonel Legendaris Marinir TNI Meninggal 15 Bulan Usai Dianugerahi Penghargaan oleh Prabowo

Beberapa diantaranya adalah di Georgia, Armenia, Kazakhstan, dan beberapa negara lain di wilayah Asia Tengah. Lavrov bahkan meyakini bahwa ada 300 laboratorium biologi yang didanai Amerika yang tersebar di negara-negara pecahan Soviet. 

Direktur Departemen Informasi dan Pers Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, mendesak agar Amerika segera mengakui tindakannya tersebut. Zakharova menyatakan penemuan puluhan laboratorium biologi di Ukraina adalah bukti siasat jahat yang dibuat Amerika.

Eks Pasukan Khusus Kopasgat TNI, Mayor Parjana Meninggal Dunia

VIVA Militer: Tentara Rusia menggunakan masker senjata kimia

Photo :
  • dan-news.info

"Kami berharap (Washington) tidak memberikan informasi umum, tetapi penjelasan substansif mengenai isu-isu spesifik yang diangkat oleh Rusia. Sehubungan dengan aktivitas biologis militer AS di ruang pasca-Soviet," ujar Zakharova.

Tak hanya itu, Zakharova juga memastikan Rusia akan menempuh jalur investigasi melalui Konvensi Senjata Biologi dan Racun (BTWC).

Amerika dituduh telah melanggar dua pasal yang tercantum dalam Konvensi Senjata Biologi dan Racun, yang telah ditandatangani 109 negara termasuk Amerika pada 10 April 1972 dan mulai aktif berlaku pada 26 Maret 1975.

"Dalam waktu dekat kami akan mengaktifkan mekanisme di bawah pasal V dan VI Konvensi, yang menyediakan konsultasi antara negara pihak BTWC, dalam menyelesaikan masalah apa pun. Terkait tujuan konvensi atau sehubungan dengan pelaksanaannya," kata Zakharova melanjutkan.

"Ketentuan serta kerja sama dalam melakukan investigasi terhadap kemungkinan pelanggaran kewajiban berdasarkan BTWC," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya