2 Tentara Bayaran Inggris Tunggu Ajal dalam Bui
- thetimes.co.uk
VIVA – Dua tentara bayaran asal Inggris, Aiden Aslin dan Shaun Pinner, tengah menanti ajal usai dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Agung Republik Rakyat Donetsk (DPR), Kamis 9 Juni 2022 lalu. Keduanya dinyatakan bersalah atas keterlibatan dukungan kepada Ukraina, dalam perang melawan Rusia.
Kepala Republik Rakyat Donetsk, Denis Pushilin, memastikan tidak akan memberi pengampunan kepada dua tentara bayaran Inggris tersebut.
Pentolan pemberontak pro-Rusia itu menegaskan, tidak ada satu pun prasyarat bagi keduanya untuk mendapat ampunan.
Baik Aslin maupun Pinner, terbukti melakukan kejahatan perang dan melanggar tiga pasal dalam Undang-Undang Kriminal DPR, yakni perampasan atau penahanan kekuasaan secara paksa, dan aktivitas tentara bayaran (mercenarism).
"Pertama, saya harus sesuai dengan petunjuk pengadilan. Tidak ada prasyarat untuk mengeluarkan keputusan tentang pengampunan mereka," ucap Pushilin dikutip VIVA Militer dari Kantor Berita Rusia, TASS.
"Berdasarkan sifat pasal-pasal itu dan pelanggaran yang mereka lakukan, saya tidak melihat alasan untuk mengeluarkan keputusan tentang pengampunan mereka," ujar Pushilin.
Selain Aslin dan Pinner, hukuman mati juga dijatuhkan kepada seorang tentara bayaran asal Maroko, Saadoun Brahim. Brahim mengaku bersalah atas semua dakwaan yang ditunjukkan kepadanya.