Tentara Armenia Gunakan Senjata Terlarang Buat Bantai Warga Sipil

VIVA Militer: Roketl BM-30 Smerch Angkatan Bersenjata Armenia
Sumber :
  • Radio Free Europe

VIVA – Kekuatan Angkatan Bersenjata Azerbaijan diyakini telah berhasil melumpuhkan pasukan militer Armenia, selama sebulan lebih perang berlangsung di Nagorno-Karabakh (Artsakh). Amerika Serikat (AS) yang pernah menjadi mediator, memandang jika Azerbaijan akan segera melumpuhkan seluruh armada tempur pasukan Armenia.

Pembukaan Indonesia Pavilion di Azerbaijan, Menhut Ajak Semua Pihak Jaga Hutan Indonesia

Menurut laporan yang diperoleh VIVA Militer dari Washington Post, kekuatan militer Azerbaijan diakui lebih superior dibanding Angkatan Bersenjata Armenia yang juga didukung oleh tentara pemberontak Pasukan Pertahanan Artsakh.

Media yang berasal dari Negeri Paman Sam, mendapatkan informasi langsung dari jurnalisnya, Ishaan Tharoor yang dikirim ke wilayah tersebut. Tharoor melihat langsung bagaimana sepak terjang pasukan Azerbaijan yang telah berhasil merebut kembali sejumlah desa di beberapa distrik, sejak pertempuran pecah pada 27 September 2020.

Peran Penting Pemimpin Agama dalam Gerakan Mengatasi Masalah Perubahan Iklim

Dalam tulisannya, Tharoor menunjukkan bahwa pasukan Azerbaijan sesegera mungkin akan menaklukkan kekuatan militer Armenia dan Artsakh di jalur darat.

"Melewati kabut perang, laporan menunjukkan pasukan Azerbaijan kemungkinan akan mampu merebut koridor darat yang berat dan strategis, yang menghubungkan Nagorno-Karabakh ke Armenia," tulis Tharoor.

300 Pemimpin dan Pejabat Tinggi dari Seluruh Dunia Kumpul di Azerbaijan, Ini yang Dibahas

Posisi Armenia makin tersudut setelah Amnesti Internasional menemukan fakta kejahatan perang, yang dilakukan pasukan di bawah komando Letnan Jenderal Onik Gasparyan. Roket-roket yang ditembakkan pasukan Armenia ke pemukiman sipil di Barda, dianggap Amnesti Internasional adalah senjata yang dilarang dalam perang.

"Penembakan munisi tandan ke wilayah sipil itu kejam dan sembrono, serta menyebabkan kematian, cedera, dan kesengsaraan yang tak berujung," ujar Marie Struthers, Direktur Amnesti Internasional untuk Eropa Timur dan Asia Tengah.

Menteri Kehutanan RI, Raja Antoni

Siapkan Roadmap Reforestasi 12 Juta Hektare, Menhut Gandeng Swasta dan Akademisi

Kementerian Kehutanan segera menyiapkan peta jalan dan perencanaan strategis mengenai reforestasi 12 juta hektare hutan.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024