5 Hari Lagi Sanksi Embargo Iran Usai, Amerika dan Israel dalam Bahaya
- The National Interest
VIVA – Setelah lebih dari 40 tahun masa sanksi embargo ekonomi dan senjata yang membelenggu, Iran sebentar lagi akan bebas dari cengkraman Amerika Serikat (AS). Tinggal sepekan lagi, Negeri Mullah akan kembali bisa melakukan kerja sama ekonomi, serta penjualan dan pembelian senjata dengan dunia internasional/
Sanksi terakhir dijatuhi kepada Iran, pada 20 Juli 2015 silam. Lima negara anggota tetap Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (DK PBB), resmi menjatuhan sanjsi larangan penjualan dan pembelian senjata kepada Iran.
Setelah melewati lima tahun, masa sanksi embargo Iran akan berakhir. Jerat sanksi akan sepenuhnya lepas membeli Iran, pada 18 Oktober 2020 nanti. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Saeed Khatibzadeh, memastikan waktu tersebut sebagai hari resmi berakhirnya masa sanksi embargo.
Dalam pernyataan singkat, Khatibzadeh memastikan pencabutan sanksi embargo Iran seusai dengan Resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB. Resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB mendukung Rencana Aksi Kompeherensif Bersama (JCPOA), tentar program nuklir Iran.
Tak hanya itu, Resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB juga menetapkan proses dan hadwal inspeksi, sembari mempersiapkan pencabutan sanksi terhadap Iran.
"Semua pembatasan senjata akan dicabut pada 18 Oktober (2020), menurut Resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB," ucap Khatibzadeh dikutip VIVA Militer dari Prensa Latina.
Berakhirnya masa sanksi embargo senjata Iran, jelas menjadi ancaman bagi AS. Pasalnya, AS tetap menginginkan perpanjangan sanksi terhadap Iran. Akan tetapi, keputusan Presiden Donald Trump menarik AS dari perjanjian JCPOA memunculkan sikap PBB pada 2018. PBB menolak inisiasi Trump yang ingin melanjutkan sanksi embargo terhadap Iran.
Usaha AS menghimpun dukungan negara-negara lain agar sanksi embargo Iran diperlama, nyatanya gagal. Dengan tegas, Khatibzadeh memastikan bahwa Washington telah gagal membendung kebebasan Iran.
"Ini adalah kegagalan Washington. Meskipun mereka menggunakan pelecehan, ancaman, dan pelanggaran hukum internasional, itu menunjukkan bahwa Amerika Serikat tidak sekuat seperti yang mereka nyatakan sendiri," kata Khatibzadeh.