Gara-gara Artikel Marinir, Perang Amerika-China Bisa Pecah

VIVA Militer: Pasukan Operasi Khusus Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA)
Sumber :
  • DefPost

VIVA – Analisa yang dikemukakan oleh seorang perwira Korps Marinir Amerika Serikat (US Marine Corps), Kapten Walker Mills, mendapat reaksi keras dari China. Mills yang punya pandangan bahwa Amerika Serikat (AS) perlu membangun pangkalan militer di Taiwan, justru dianggap bisa membuat perang meletus.

China Tegas Desak Israel Stop Ekspansi di Dataran Tinggi Golan Milik Suriah

Dalam laporan VIVA Militer sebelumya, Mills mengemukakan pandangannya soal kemungkinan agresi pasukan Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA) ke Taiwan. Dalam artikelnya, Mills berpendapat bahwa pasukan AS harus memiliki pangkalan di Taiwan.

Dalam artikel berjudul "Menghadang Sang Naga" di Military Review, Mills meyakini bahwa dengan adanya pangkalan militer di Taiwan, pasukan AS akan mampu menghalau aksi militer China yang bisa muncul setiap saat.

Gara-gara Top Gun, Tom Cruise Diganjar Penghargaan Tertinggi Militer Amerika

Seruan Mills untuk mengerahkan pasukan AS ke Taiwan, dibalas dengan pernyataan keras media yang didukung Partai Komunis China (CCP), Global Times.

VIVA Militer: Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA)

Kapal Induk Ketiga Tiongkok Keluar Sarang, Bentuknya Mirip Punya Amerika

Seorang editor Global Times, Hu Xijin, menyatakan bahwa jika Angkatan Bersenjata AS (US Armed Forces) mengerahkan pasukannya ke Taiwan, maka perang akan meletus. Tentara Pembebasan Rakyat China diprediksi Hu akan memulai perang, untuk menjaga integritasnya.

"Saya harus memperingatkan orang-orang Amerika Serikat dan Taiwan, yang mempertahankan pemikiran semacam ini," tulis Hu di akun Twitter pribadinya.

"Begitu mereka (militer AS) mengambil langkah untuk mengembalikan pasukannya ke Taiwan, Tentara Pembebasan Rakyat China pasti akan memulai perang yang adil, untuk menjaga integritas teritorial China. Undang-undang Anti-Pemisahan China adalah harimau bergigi," lanjut pernyataan Hu.

Sementara itu, Profesor Ilmu Politik dan Hubungan Internasional Bucknell University, Zhiqun Zhu, meminta AS untuk tidak begitu saja menganggap remeh pernyataan Hu. Pasalnya, Zhu meganggap jika AS sampai mengirim pasukan ke Taiwan, maka akan dianggap melanggar Undang-Undang Anti Pemisahan China yang telah diratifikasi pada 2005.

VIVA Militer: Pasukan Korps Marinir Amerika Serikat (US Marine Corps)

"Saya tidak akan mengabaikan cuitan Hu Xijin. Jika AS benar-benar mengerahkan pasukan di Taiwan, itu akan menjadi perubahan besar dalam hubungan AS-China, dan akan jadi pemicu konflik militer AS-China," ucap Zhu.

Undang-undang Anti-Pemisahan adalah dasar bagi pemerintah China di bawah komando Xi Jinping, untuk melakukan tindakan apa pun termasuk invasi militer. Agresi militer akan diambil China, jika Taiwan mendeklarasikan kemerdekaannya.

Baca juga: Ikut Serbu Pasukan Musuh, Danjen Kopassus TNI Terima Brevet Anti Teror

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya