Jenderal Robert: Korut Bikin Zona Pembunuhan Pengidap COVID-19
- France 24
VIVA – Komando Angkatan Bersenjata Amerika Serikat untuk Korea Selatan melaporkan kabar mengejutkan. Laporan menyebut, pasukan Tentara Rakyat Korea Utara (KPA) telah dikerahkan untuk membuat zona pembunuhan di wilayah perbatasan dengan Republik Rakyat China (RRC).
Menurut laporan yang dikutip VIVA Militer dari Radio Free Asia (RFA), zona pembunuhan ini dibuat untuk membunuh warga Korea Utara (Korut) yang melarikan diri ke China.
Sementara itu, bagi warga yang menyeberang ke China dan kembali masuk ke wilayah Korut juga terancam ditembak. Pasalnya, pemerintah Kim Jong-un khawatir warga yang kembali akan menularkan Virus Corona (COVID-19).
Laporan ini disampaikan langsung oleh Panglima Komando Angkatan Bersenjata Amerika Serikat untuk Korea Selatan, Jenderal Robert Abrams. Dikatakan Abrams, Korut mengambil langkah ini di perbatasan untuk menghentikan pandemi COVID-19 yang sudah menyebar.
"Penyelundup Korea Utara telah mencoba untuk menyeberang. Dan akibatnya, rezim mengeluarkan instruksi. Jadi, sekarang mereka punya zona penyangga tambahan 1-2 kilometer di perbatasan China," ucap Abrams.
"Mereka menempatkan SOF (Pasukan Operasi Khusus) Korea Utara di luar sana, untuk mengawasai hal-hal ini. Pasukan penyerang mereka diperintahkan untuk membunuh dan ini pada dasarnya untuk mencegah COVID-19 masuk ke Korea Utara," katanya.
Pada 26 Agustus 2020 lalu, seorang sumber militer Korut yang tak disebutkan namnya juga membenarkan mendapat perintah untuk melakukan pembunuhan.
Pasukan KPA diinstruksikan untuk menembak siapa pun yang berada dalam jarak 1.000 meter (0,6 mil) dari perbatasan China, di empat provinsi perbatasan. Keempat provinsi Korut yang jadi tempat dibangunnya zona pembunuhan adalah, Hamgyong Utara, Pyongan Utara, Chagang, dan Ryanggang.