Kerajaan Arab Saudi Bergolak, Raja Salman Pecat Panglima Perang

VIVA Militer: King Salman.
Sumber :

VIVA – Kerajaan Saudi bergolak, Raja Salman bin Salman bin Abdulaziz al-Saud mendadak memecat panglima perang militer Arab, Pangeran Fahd bin Turki bin Abdulaziz dari jabatan komandan koalisi tempur Yaman.

Informasi yang dihimpun VIVA Militer dari kantor berita Saudi SPA, Selasa 1 September 2020, Pangeran Fahd dipecat karena dituduh telah melakukan korupsi.

Tak cuma itu saja, Raja Salman juga telah memecat putra Pangeran Fahd, yakni Pangeran Abdulaziz bin Fahd bin Turki dari jabatan sebagai wakil Gubernur al-Jouf.

SPA melaporkan, selain kedua bangsawan kerajaan itu, dalam waktu bersamaan Raja Salman juga memecat empat perwira militer terkait tuduhan kasus yang sama.

Para petinggi yang dipecat dari jabatannya itu diduga tersandung kasus korupsi di Kementerian Pertahanan dan saat ini penyelidikan sedang berlangsung.

Dikabarkan, keputusan Raja Salman itu merujuk dari surat perintah yang dikeluarkan putra mahkota, Pangeran Mohammaed bin Salman kepada komite anti-korupsi tentang adanya transaksi keuangan yang mencurigakan di Kemenhan Arab Saudi.

"Komisi kendali dan antikorupsi akan menyelesaikan penyelidikan terhadap semua orang militer dan sipil ... dan mengambil tindakan hukum yang diperlukan terhadap mereka," kata SPA dalam sebuah pernyataan.

Perlu diketahui, Pangeran Fahd bukan orang sembarang, dia merupakan cucu pendiri Arab Saudi, Raja Abdulaziz al-Saud. Dia mulai menjadi panglima perang koalisi tempur Yaman sejak dua tahun lalu.

Gak Ada Ampun, Sersan TNI Ini Diseret ke Meja Hijau Lalu Dijebloskan ke Tahanan

Koalisi tempur Yaman dibentuk sejak 2015 setelah Arab menyatakan melakukan operasi perang menumpas milisi Houthi, dengan dalih milisi itu telah mengambil alih kekuasaan dengan menggulingkan Presiden Abd-Rabbu Mansour Hadi.

Sementara itu, jabatan panglima perang koalisi tempur Yaman sementara ini diserahkan kepada Letnan Jenderal Mutlaq bin Salim Al-Azaima.

Penerbang Tempur yang Kini Jadi Ajudan Presiden Prabowo, Kolonel Anton Raih 2 Trofi Penghargaan Sesko TNI
VIVA Militer: Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto

MK Putuskan KPK Berwenang Selidiki Kasus Korupsi yang Libatkan Oknum Militer, Ini Kata Mabes TNI

Mabes TNI akan segera berkoordinasi dengan KPK, Kejaksaan Agung, serta instansi penegak hukum lainnya

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024