Akal Bulus Trump Manfaatkan Tentara Amerika Biar Jadi Presiden Lagi
- The Independent
VIVA – Sudah lebih 135 hari sejak penandatanganan perjanjian pasukan Angkatan Bersenjata Amerika Serikat (US Armed Forces) dari Afghanistan. Ribuan tentara Negeri Paman Sam juga sudah dipulangkan. Akan tetapi, ada maksud tersembunyi Donald Trump menjelang Pemilu Presiden Amerika yang akan digelar November nanti.
Dalam berita sebelumnya, VIVA Militer melaporkan bahwa dalam perjanjian damai antara Amerika dan Taliban sudah berakhir pada 29 Februari 2020 lalu. Salah satu isi perjanjian itu adalah penarikan pasukan dari sejumlah tempat di Afghanistan, mengutip data dari Sputnik News.
Sementara itu, kabar terbaru yang dikutip VIVA Militer dari Digital Journal, menyebut bahwa Kongres Amerika sudah menyepakati Amandemen Undang-undang Pertahanan Nasional (NDAA). Undang-undang tersebut didukung oleh 60 suara senator yang sebagian besar adalah perwakilan Partai Republik, mengalahkan 33 suara lainnya.
Setelah penandatanganan, Amerika diharuskan untuk menarik seluruh pasukannya dari Afghanistan dalam 14 bulan. Amerika hingga saat ini sudah menarik 8.600 pasukannya dalam waktu 135 hari pasca penandatanganan perjanjian.
Sebelum dikurangi, total ada sekitar 12.000 tentara Amerika di Afghanistan. Setelah dikurangi dalam angka itu, Trump ingin menarik 4.000 tentara lagi. Di sinilah para senator sempat berdebat panas. Pasalnya, sebagian pihak meyakini penarikan pasukan adalah bentuk tindakan pengecut.
Salah satu yang percaya bahwa akan ada dampak buruk jika Trump menarik pasukan dari Afghanistan adalah mantan analis Badan Intelijen Pusat AS (CIA), Lisa Maddox.
Akan tetapi di sisi lain, ada dugaan bahwa Trump ingin menarik pasukannya untuk mendukungnya dalam Pemilu Presiden Amerika yang akan digelar 3 November 2020.
Tak cuma dari Afghanistan, berita penarikan pasukan Amerika juga menjadi sorotan di Jerman. Amerika juga menarik pasukannya dari Jerman, negara yang menjadi markas Komando Pasukan Amerika untuk Eropa (USEUCOM). Amerika memindahkan ribuan pasukan dari Jerman, termasuk gudang nuklirnya ke Polandia.
Kemudian, desakan penarikan pasukan Amerika juga terjadi di Irak. Dalam kasus ini, pihak pemerintah Irak dikabarkan sudah menyepakati undang-undang yang mengatur berakhirnya masa pendudukan pasukan Amerika.