Terungkap, TNI AU Pernah Ajukan Pengganti Jet Tempur BAE Hawk 200

VIVA Militer: Jet tempur TNI Angkatan Udara, BAE Hawk 209
Sumber :
  • Airliners.net

VIVA – Sebuah fakta terungkap mengenai jet tempur milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU), BAE Hawk 200 TT 0209H, yang jatuh di Riau, 15 Juni 2020 pagi WIB. Sudah uzur, TNI AU pernah mengajukan pengganti jet temput buatan Inggris ini.

Indonesia di Atas AS dan Rusia dalam Hal Ini

Menurut laporan Airspace-review.com, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) terdahulu, Marsekal TNI Yuyu Sutisna, sempat menyatakan niatnya untuk mengganti peran BAE Hawk 200 TT 0209H. Pasalnya, TNI AU sudah menggunakan jet tempur ini sejak 1995, dan sudah berusia 20 tahun.

TNI AU memiliki niatan untuk mengganti BAE Hawk 200 TT 0209H dengan pesawat tempur generasi 4,5 (empat setengah). Sempat dikabarkan, pengganti BAE Hawk 200 TT 0209H ada F-16 Fighting Falcon buatan manufaktur pesawat General Dynamics asal Amerika Serikat (AS).

Menteri Rosan Pastikan Gerak Cepat Realisasikan Komitmen Investasi US$8,5 Miliar dari 10 Perusahaan Inggris

"Secara bertahap, pesawat Hawak akan kita ganti dengan pesawat baru generasi 4,5 (empat setengah). Sesuai Rencana Strategis dan MEF IV, kami akan remajakan secara bertahap (Hawk 100/200)," ujar KSAU pada 2018 lalu.

"Rencananya, penggantinya adalah pesawat tempur generasi 4,5 atau di atasnya. Proses pengajuan saat ini sedang berjalan," katanya.

Momen Lucu Presiden Prabowo dan Wakil PM Inggris saat Bahas 'Kucing'

Proses penggantian BAE Hawk 200 TT 0209H memang direncanakan akan dimulai tahun ini. Akan tetapi, sejumlah kabar mengenai pengganti jet tempur itu beredar ke permukaan.

Jika berpegang kepada pernyataan KSAU terdahulu, Marsekal TNI Yuyu Sutisna, sejumlah jet tempur generasi 4,5 punya karakter siluman (stealth). Beberapa jenis jet tempur generasi 4,5 adalah Sukhoi Su-27 (Rusia), Sukhoi Su-35 (Rusia), Shenyang J-11 D (China), Chengdu J-10B, Mikoyan MiG-35 (Rusia), Eurofighter Typhoon (Inggris), Mitsubishi F-2, dan F-16 Fighting Falcon.

Pendeportasian bule Rusia ke negaranya

Bule Rusia Dideportasi, Overstay hingga Tak Bayar Tagihan RS Rp 33 Juta di Bali

DP (41), warga negara Rusia yang tidak membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 33 juta dan overstay 14 bulan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024