Kirim Tentara Bayaran ke Libya dan Suriah, Turki Dibully 5 Negara
- independent.co.uk
VIVA – Mobilisasi sejumlah tentara bayaran ke Libya dan Suriah oleh Turki, mendapat kecaman dari lima negara. Uni Emirat Arab (UAE), Mesir, Yunani, Siprus, dan Prancis, mengutuk tindakan ilegal yang dilakukan oleh negara yang dipimpin oleh Recep Tayyip Erdogan itu.
Seperti yang diketahui, Turki adalah salah satu negara yang terlibat dalam perang saudara di Libya dan Suriah. Di Libya, Turki terus mengerahkan tentara bayarannya untuk melawan pasukan pro rezim Bashar Al-Assad.
Sementara itu, Turki juga mendukung Pemerintah Kesepakatan Nasional (GNA) dan pasukannya dalam perlawanan terhadap Panglima Tentara Nasional Libya (LNA), Marsekal Khalifa Haftar.
Di sisi lain, Turki juga terlibat sengketa wilayah dengan Yunani dan Siprus. Menurut data Reuters, pada Oktober 2019 Turki mulai melakukan pengeboran minyak di wilayah barat daya Siprus.
Kapal pengeboran minyak dan gas, Yavuz, berlayar ke wilayah yang diklaim oleh Siprus dan Yunani. Padahal, Kedua negara itu memberi hak eksplorasi hidrokarbon kepada sejumlah perusahaan Prancis dan Italia.
Akibatnya, pada Februari 2020 Turki dijatuhi sanksi oleh Uni Eropa akibat tindakan ilegalnya di perairan Siprus.
Para menteri luar negeri kelima negara memberi pernyataan keras terhadap Turki, yang dianggap membuat situasi di Laut Mediterania semakin memprihatinkan.
"Eskalasi pelanggaran oleh Turki di wilayah udara Yunani, termasuk penerbangan di atas wilayah berpenduduk dan perairan internasional, telah melanggar hukum internasional," bunyi pernyataan pertemuan Menteri Luar Negeri lima negara dikutip Al-Masdar News.
"Mereka harus menghormati sepenuhnya kedaulatan semua negara dan hak-hak kedaulatan mereka di wilayah maritim Mediterania Timur," lanjut pernyataan tersebut.
Kelima negara ini juga mendesak Turki untuk menghormati kedaulatan negara dan sanksi embargo PBB terhadap Libya.