Penampilan Hamka Hamzah Puaskan Klub Malaysia
Kamis, 2 Januari 2014 - 16:16 WIB
Sumber :
- facebook/pknsfc
VIVAbola
- Penampilan eks bek tim nasional Indonesia, Hamka Hamzah, bersama klub Liga Malaysia, PKNS FC, ternyata cukup memuaskan. Pria 29 tahun itu sudah tampil beberapa kali dalam partai pramusim.
Hamka direkrut oleh peringkat 8 Liga Super Malaysia itu dari Mitra Kukar pada akhir 2013. Ia melengkapi kuota pemain impor yang dimiliki oleh PKNS.
Hamka direkrut oleh peringkat 8 Liga Super Malaysia itu dari Mitra Kukar pada akhir 2013. Ia melengkapi kuota pemain impor yang dimiliki oleh PKNS.
Hamka sudah merumput beberapa kali dalam pertandingan persahabatan. Terakhir, saat ia membawa PKNS menang 2-1 atas Pahang, akhir Desember kemarin. Performanya ternyata dinilai cukup menjanjikan oleh pelatih PKNS, Wan Jamak Wan Hassan.
"Kami punya sebuah tim yang muda dengan 10 pemain baru. Beberapa pemain adalah produk akademi klub. Saya punya percampuran bagus antara pemain muda dan berpengalaman. Mereka beradaptasi dengan baik menjadi sebuah unit," ujar Wan Jamak seperti dilansir New Straits Times.
Selain Hamka, PKNS juga diperkuat oleh eks pilar Persita Tangerang musim lalu asal Korea Selatan, Kim Dong Chan. Dua penyerang Patrick Wleh dan Karlo Primorac melengkapi kuota impor.
"Fokus saya mengubah mereka menjadi skuad yang kuat. Kami punya empat pemain asing yang sempurna dan saya yakin mereka akan membantu klub memperlihatkan keberadaannya di Liga Malaysia," tambah sang pelatih.
Jika bisa terus tampil konsisten, Hamka bisa saja melakoni debutnya di partai resmi pada laga pembukaan Liga Super Malaysia melawan Terrengganu FA pada 18 Januari.
Saat ini, Indonesia memang sedang banyak melakukan impor pemain ke "Negeri Jiran". Andik Vermansyah dan Patrich Wanggai mengikuti jejak Hamka. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Hamka sudah merumput beberapa kali dalam pertandingan persahabatan. Terakhir, saat ia membawa PKNS menang 2-1 atas Pahang, akhir Desember kemarin. Performanya ternyata dinilai cukup menjanjikan oleh pelatih PKNS, Wan Jamak Wan Hassan.