Masih Ada Pejabat Lain Yang Terlibat Suap Damayanti

KPK geledah ruang kerja anggota DPR, Jumat 15 Januari 2016
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eka Permadi
VIVA.co.id
KPK: Tersangka Korupsi Kasus LPEI Kemungkinan Bertambah
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan masih ada pihak lain yang turut menerima suap dalam kasus yang menjerat Anggota Komisi V Damayanti Wisnu Putranti. Siapa dia?

Ada 7 Tersangka, KPK Sebut Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp 1 Triliun

"Penyelenggara negara," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Senin 18 Januari 2016.
KPK Sita 44 Aset Tanah dan Bangunan di Kasus Korupsi LPEI, Nilainya Capai Rp 200 Miliar


Damayanti dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menjadi tersangka KPK atas kasus gratifikasi proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR).

"Diduga ada pihak lain," kata Yuyuk lagi.

 

Kendati demikian, Yuyuk masih enggan mengungkapkan arah pengembangan dalam perkara ini.

 

Damayanti hari ini diperiksa perdana sebagai tahanan KPK. Dia disangka telah menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir hingga ratusan ribu Dolar Singapura.


KPK menduga suap kepada Damayanti diberikan secara bertahap melalui orang dekatnya yakni Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini. Kasus ini bermula dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu malam 13 Januari 2016.


Pascapenetapan Damayanti menjadi tersangka, KPK melakukan penggeledahan di ruangannya di Gedung Nusantara I. Ternyata tak hanya ruangan Damayanti yang diinspeksi penyidik KPK. Ruangan kolega Damayanti di Komisi V yaitu Budi Supriyanto dan Yudi Widiana Adia juga digeledah.


Budi merupakan anggota Fraksi Partai Golkar sementara Yudi adalah anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Budi tak hanya satu komisi dengan Damayanti namun juga berasal dari daerah pemilihan yang sama yaitu Jawa Tengah.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya