Angelina Sondakh Kesal Disebut 'Keset' Nazaruddin

Angelina Sondakh
Sumber :
  • VIVA.co.id/Taufik Rahadian

VIVA.co.id - Hari ini, mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Angelina Sondakh atau Angie, dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terdakwa korupsi Muhammad Nazaruddin. Di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut, Angie sempat kesal dengan pertanyaan Nazaruddin.
 
"Pak, saya ini kan seperti debu di bawah keset Bapak, Bapak perintah apa saja (saya turuti)," kata Angie di sidang Tipikor Jakarta, Rabu 6 Januari 2016.

Dugaan Kerugian Negara di Kasus PT Timah Diproses Hukum, Ahli Hukum Beri Sorotan Tajam

Nazaruddin dalam sidang memang diberikan kesempatan bertanya. Dia melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Angie, termasuk soal peran Angie mengatur pengusulan anggaran sejumlah proyek agar masuk pada Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA). Selain itu, Nazaruddin juga mempertanyakaan soal perkenalan Angie dengan Mindo Rosalina Manullang atau Rosa yang merupakan anak buah Nazaruddin itu.

Mantan bendahara umum Partai Demokrat ini juga sempat menanyakan soal bagi-bagi uang di Kongres Demokrat pada tahun 2010 silam. Hal tersebut kemudian kembali memunculkan kekesalan di wajah Angie yang mengenakan jilbab merah muda.

"Saudara menanyakan apakah saya mengetahui uang-uang di kongres, yang saya tahu pembagian uang transport, tapi bukan di kongres," jawab Angie.

Nazaruddin sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima uang "fee" sebesar Rp40,369 miliar. Uang tersebut diterima Nazaruddin terkait sejumlah proyek di pemerintahan.

Dakwaan jaksa terhadap Nazaruddin adalah menerima hadiah berupa 19 lembar cek yang jumlah seluruhnya Rp23.119.278.000 dari PT Duta Graha Indah (DGI) yang diserahkan oleh Mohamad El Idris. Nazaruddin juga didakwa menerima uang tunai sebesar Rp17.250.750.744 dari PT Nindya Karya yang diserahkan oleh Heru Sulaksono.

Pemberian tersebut diduga merupakan imbalan karena Nazaruddin telah mengupayakan PT DGI mendapatkan proyek pemerintah tahun 2010 yaitu proyek pembangunan gedung di Universitas Udayana, Universitas Mataram, Universitas Jambi, Badan Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Surabaya tahap 3, Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Dareh Kabupaten Darmasraya, Gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, Paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya dan RSUD Ponorogo.

Selain itu, imbalan dari PT Nindya Karya kepada Nazaruddin juga sebagai balas jasa telah membantu mendapatkan proyek pembangunan Rating School Aceh dan Universitas Brawijaya tahun 2010. (one)

DPR Wanti-wanti KPK Jangan Jadi Alat Politik Pilkada Menyusul Penangkapan Gubernur Bengkulu
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Curahan Hati Tom Lembong Usai Praperadilannya Ditolak Hakim

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun telah resmi menolak secara menyeluruh gugatan praperadilan yang diajukan eks Mendag Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024