Kejagung Sasar Tersangka Baru Korupsi PD Dharma

Duit Korupsi
Sumber :
  • http://stat.ks.kidsklik.com/
VIVA.co.id
KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku
- Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah mengantongi nama tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dan pengelolaan anggaran PD Dharma Jaya dalam kurun waktu 2008-2011. Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp4,2 miliar.
KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

“Tunggu, sprindiknya sudah di tangan saya, tapi belum saya teken,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Maruli Hutagalung di Gedung Bundar Pidsus Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan 15 Mei 2015.
Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara


Saat dikonfirmasi mengenai identitas dari tersangka baru tersebut, Maruli enggan mengungkapkannya. “Nanti saja,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Agung sudah menetapkan eks Direktur Utama PD Dharma Jaya, Zainuddin. Dia dijemput paksa saat sedang bersama istri ketiganya di Royal Krakatau Hotel di Jl KH Yassin Beji no 4 Kota Cilegon.

Zainuddin yang ditangkap pada Jumat 10 April 2015 itu diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan membuat pertanggungjawaban fikif pada penggunaan dan pengelolaan anggaran BUMD PD Dharma Jaya yang diduga merugikan negara hingga Rp4,2 miliar. Dalam penjemputan paksa itu Kejaksaan Agung menyita satu unit mobil Lexus warna biru tua milik tersangka.

 
Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

Akurasi perhitungan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun yang diungkap Guru Besar dan ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo terkait dugaan korupsi timah diragukan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024