Kejagung Sasar Tersangka Baru Korupsi PD Dharma

Duit Korupsi
Sumber :
  • http://stat.ks.kidsklik.com/
VIVA.co.id
Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur
- Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah mengantongi nama tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dan pengelolaan anggaran PD Dharma Jaya dalam kurun waktu 2008-2011. Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp4,2 miliar.

Tom Lembong Ngaku Sampai Detik Ini Masih Belum Tahu Perbuatan yang Jadikan Dirinya Tersangka

“Tunggu, sprindiknya sudah di tangan saya, tapi belum saya teken,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Maruli Hutagalung di Gedung Bundar Pidsus Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan 15 Mei 2015.
Tom Lembong Sebut Nama Jokowi: Saya Selalu Berkoordinasi Selama Jadi Menteri Perdagangan


Saat dikonfirmasi mengenai identitas dari tersangka baru tersebut, Maruli enggan mengungkapkannya. “Nanti saja,” ujarnya.


Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Agung sudah menetapkan eks Direktur Utama PD Dharma Jaya, Zainuddin. Dia dijemput paksa saat sedang bersama istri ketiganya di Royal Krakatau Hotel di Jl KH Yassin Beji no 4 Kota Cilegon.


Zainuddin yang ditangkap pada Jumat 10 April 2015 itu diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan membuat pertanggungjawaban fikif pada penggunaan dan pengelolaan anggaran BUMD PD Dharma Jaya yang diduga merugikan negara hingga Rp4,2 miliar. Dalam penjemputan paksa itu Kejaksaan Agung menyita satu unit mobil Lexus warna biru tua milik tersangka.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya