VIVAnews - Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Romli Atmasasmita, mengajukan gugatan praperadilan. Selain itu, mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum itu juga menggugat proses penahanan atas dirinya dalam kasus dugaan korupsi biaya akses (acces fee) sistem administrasi badan hukum (sisminbakum).
Melalui kuasa hukumnya, Romli mendaftarkan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 24 November 2008. Dalam permohonannya, Romli menggugat Pemerintah cq Jaksa Agung. Pengajuan tersebut dilayangkan karena Romli menilai penahanan tidak didasarkan pada bukti yang cukup serta tidak ada alasan faktual.
"Ada diskriminasi dalam penetapan tersangka dan penahanan Romli Atmasasmita," kata Firman Wijaya selaku kuasa hukum Romli kepada wartawan. Ia menjelaskan kliennya ditetapkan sebagai tersangka sebelum proses pemeriksaan secara hierarkis jabatan selesai.
Menurutnya, proyek sisminbakum berkaitan dengan tanggung jawab jabatan sehingga hasil pemeriksaan jabatan secara hierarkis harus dievaluasi dulu baru menetapkan tersangka. "Kemudian ditentukan kesalahannya ada dimana," kata Firman.
Â
Firman juga menilai prasangka terhadap kliennya telah ada sebelum surat panggilan pemeriksaan yang bersangkutan dilayangkan. "Ini belum apa-apa, sudah ada upaya paksa yang sistematik dan substansifnya sangat sumir," tegasnya.
Dalam berkas pemohonannya, Jaksa Agung dinilai telah tendensius dalam menyampaikan isu bahwa pemohon telah bersalah kepada publik melalui media massa. Namun, penyampaian itu tidak sertai dengan keterangan yang sama. Firman mengatakahn termohon kerap mengeluarkan keterangan yang berubah-ubah mengenai dasar sangkaan terhadap Romli.
"Penetapan tersangka atas pemohon (Romli) adalah tindakan yang prematur dan tidak disertai data dan alasan yang cukup," tegasnya.
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Romano Menegaskan: PSG Memiliki 'Maradona Kecil'
Olret
10 menit lalu
Jurnalis Fabrizio Romano resmi mengonfirmasi bahwa PSG telah mencapai kesepakatan untuk berhasil merekrut striker Napoli Khvicha Kvaratskhelia. Romano Menegaskan: PSG
Siapa yang tidak kenal dengan Depok? Salah satu daerah di Jawa Barat ini memang dikenal dengan kisah-kisah uniknya. Jika Vivanians memutuskan untuk berkunjung ke Depok...
Syarat dan Cara Daftar CPNS Badan Gizi Nasional 2025
Bandung
11 menit lalu
Badan Gizi Nasional (BGN) membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025. Ada 33.378 formasi yang ditawarkan oleh BGN untuk mendukung program prioritas Presid
Ratusan massa yang tergabung dalam sejumlah aliansi masyarakat menggelar unjuk rasa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta hari ini Rabu 15 Januari 2025.
Selengkapnya
Isu Terkini