Kepala LAN: Kompetensi Jabatan Manajerial Syarat Jabatan Strategis

Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Adi Suryanto, M.Si
Sumber :

VIVA – Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) menjadi syarat mutlak untuk seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama maupun Madya.

Polisi Tangkap 2 Buronan Tersangka Judi Online di Komdigi

Hal ini juga sejalan dengan instruksi Menteri PANRB dalam berbagai kesempatan bahwa kompetensi jabatan manajerial menjadi syarat menduduki jabatan strategis dalam organisasi.

Hal ini diungkapkan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Adi Suryanto, M.Si saat membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Pra-Penyelenggaraan PKN Tingkat II Tahun 2022 yang diselenggarakan secara blended di Graha Makarti Bhakti Nagari, ASN Corporate University, Pejompongan, Selasa (18/1).

Polisi Sita Laptop Hingga Dokumen usai Penggeledahan Kantor Komdigi Terkait Judi Online

Selanjutnya, Adi Suryanto menjelaskan, bahwa PKN baik Tingkat I dan Tingkat II akan menjadi syarat jabatan, jadi jika seseorang akan menduduki JPT Pratama atau JPT Madya, harus ikut pelatihan terlebih dahulu sebelum menduduki jabatan tersebut.

"Oleh karena itu, melihat kondisi tersebut, kedepannya kebutuhan akan pelatihan akan meningkat,  maka kita harus membuka “kran” pelatihan sebesar-besarnya agar dapat memenuhi kebutuhan ASN untuk mengikuti pelatihan, jangan ada lagi alasan ASN yang tidak mendapatkan kuota pelatihan,” tegasnya.

Meutya Hafid Persilakan Polisi Masuk Kementerian Komdigi untuk Usut Judi Online

Adi Suryanto juga menambahkan, LAN sebagai instansi pembina pelatihan mendorong kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), baik Kementerian maupun Pemerintah Daerah, untuk dapat menyelenggarakan PKN Tingkat II jika telah memenuhi persyaratan.

LAN akan terus melakukan evaluasi serta asesmen sebagai unsur penjaminan mutu pelatihan. LAN juga terus melakukan terobosan dan inovasi baru baik dalam metode pembelajaran, kurikulum serta widyaiswaranya.

Pada tahun 2022, ini kurikulum PKN Tingkat II akan mengalami pembaharuan dengan desain pembelajaran yang disebut smart governance leadership training (project based learning), sedangkan dari sisi metode akan bersifat blended, yaitu by design memadukan metode luring dan daring.

“Maka, perubahan kurikulum ini tentunya harus diikuti dengan strategi mempersiapkan para fasilitator/Widyaiswara yang kompeten secara cepat namun tetap mengutamakan kualitas. Widyaiswara sebagai ujung tombak pembelajaran harus terus menerus mengembangkan kompetensinya. PKN Tingkat II merupakan pelatihan kepemimpinan yang sifatnya nasional. Untuk itu, para pengampunya yang merupakan Widyaiswara ahli utama juga harus dikelola secara nasional sebagai aset nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, perlu dibentuknya pool atau database Widyaiswara PKN Tingkat II yang bisa dipergunakan secara nasional sehingga kualitas penyelenggaraan PKN Tingkat II dapat merata di seluruh Indonesia sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

Selain itu juga, BPSDM yang belum tergabung dalam ASN-Unggul.lan.go.id dapat segera bergabung untuk membangun sistem pengembangan kompetensi yang lebih berkualitas.

“Saya berharap dengan kolaborasi seluruh badan pelatihan, baik pemerintah pusat maupun daerah, kita mampu membentuk ASN yang profesional sehingga ikhtiar kita bersama mewujudkan birokrasi berkelas dunia daat terwujud,” tutupnya.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan paparan dari Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur, Dr. Muhammad Taufiq, DEA, dan Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi, Dr. Basseng, M.Ed. Kegiatan ini diselenggarakan selama 2 (dua) hari dan diikuti oleh seluruh BPSDM Kementerian maupun Pemerintah Daerah, baik secara klasikal maupun hadir secara virtual.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya