LAN Jaring Apresiasi Publik dengan Gelar Diseminasi Tahun 2021

Kepala LAN, Dr. Adi Suryanto, M.Si menyampaikan sambutan dalam pembukaan acara "Diseminasi Kegiatan Prioritas Nasional", Yogyakarta (29/11).
Sumber :

VIVA – Berdasarkan Perpres No.86 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021 yang diperbarui dengan Perpres No.122 Tahun 2020 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021, maka Lembaga Administrasi Negara (LAN) sesuai dengan tugas dan fungsinya, memperoleh mandat 8 (delapan) kegiatan yang menjadi Prioritas Nasional Tahun 2021.

Runtuhkan EgoSystem, LAN Ciptakan Learning Ecosystem untuk ASN Profesional

Hal tersebut disampaikan Kepala LAN, Dr. Adi Suryanto, M.Si saat membuka acara “Diseminasi Kegiatan Prioritas Nasional LAN Tahun 2021” yang diselenggarakan di kampus Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta, di Gunungsempu Tamantirto, Kasihan, Bantul, Kamis (25/11).

Dalam proses pelaksanaan kegiatan Prioritas Nasional tersebut, sempat mengalami berbagai kendala, salah satunya karena masih adanya Pandemi Covid 19 yang menyebabkan beberapa kegiatan perlu disesuaikan pelaksanaannya.

Namanya Sering Disebut dan Banyak yang Pakai, Tahukah Arti Wi-Fi

Namun dengan komitmen yang tinggi, LAN tetap dapat menyelesaikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Saya harap kegiatan Diseminasi Kegiatan Prioritas Nasional Tahun 2021 ini dapat menjadi wadah bagi seluruh stakeholders untuk mendapatkan informasi sejelas-jelasnya tentang bagaimana kegiatan prioritas nasional LAN serta hasil capaiannya. Saya juga memberikan apresiasi kepada semua stakeholders LAN yang telah mendukung kegiatan kami sehingga dapat selesai pada waktunya,” tutup Adi Suryanto.

Kemendagri Terima Penghargaan, Mendagri: Terima Kasih atas Kerja Keras dan Kekompakannya

8 (delapan) kegiatan Prioritas Nasional LAN Tahun 2021 adalah sebagai berikut:

1. Laboratorium Inovasi;

2. Kajian _Gap Analysis_ Kebutuhan SDM ASN sesuai Sektor Prioritas dan Potensi Kewilayahaan;

3. Pelatihan Revolusi Mental;

4. Rekonseptualisasi dan Percepatan Kebijakan Sekolah Kader;

5. Kebijakan Sistem Diklat Kepemimpinan ASN Mendukung Smart Governance;

6. Kebijakan Pelatihan Teknis Substantif Jabatan Fungsional ASN Mendukung Smart Governance;

7. Modul Sistem Diklat Kepemimpinan ASN Mendukung Smart Governance; dan

8. Modul Pelatihan Teknis Substantif Jabatan Fungsional ASN Mendukung Smart Governance.

Berikut disampaikan rincian informasi umum terkait kegiatan Prioritas Nasional tersebut.

Laboratorium Inovasi 

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendorong penguatan ekosistem inovasi di skala nasional. 

Pada tahun 2021 ini, LAN melakukan laboratorium inovasi di 4 daerah yang masuk kategori 3T (Tertinggal, Terdalam, Terluar), yaitu Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Tojo Una-Una, dan Kabupaten Sorong, dengan total inovasi yang dihasilkan sebanyak 271 inovasi dari 126 unit organisasi dan melibatkan 378 orang ASN. 

Rincian inovasi tersebut sebagai berikut: Kabupaten Lombok Utara menghasilkan 71 Inovasi, Kabupaten Tojo Una-Una 55 Inovasi, Kabupaten Sorong 41 Inovasi dan Kabupaten Tanimbar 94 inovasi. Ke depan, LAN akan terus mendorong lahirnya inovasi-inovasi di daerah, sehingga mampu mendorong perbaikan birokrasi. 

Kajian Gap Analysis Kebutuhan SDM ASN sesuai Sektor Prioritas dan Potensi Kewilayahan

Kajian ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran kondisi riil kesenjangan persebaran dan kebutuhan SDM ASN, sehingga dapat memberikan alternatif strategi dan pilihan kebijakan untuk mengatasi gap tersebut. Hasil analisis data menunjukkan bahwa komposisi PNS dalam Jabatan Pelaksana (Staf) pada beberapa instansi dan/atau sektor tertentu mencapai 50% dari jumlah keseluruhan PNS.

Di samping itu, pemahaman ASN (khususnya di daerah) terhadap Jabatan Fungsional (JF) Keahlian dan JF Keterampilan masih perlu ditingkatkan, sehingga diperlukan sosiasiliasi dan/atau bimbingan teknis yang holistik dari Instansi Pembina JF untuk mengarusutamakan agenda membangun organisasi berbasis JF.

Selain itu, perlu juga adanya formulasi penghitungan kebutuhan riil Jabatan Pelaksana dan shifting Jabatan Pelaksana eksiting ke JF. 

Perlu diketahui pula, jumlah SDM NonPegawai ASN (khususnya di Pemerintah Daerah) apabila dirasiokan dengan komposisi PNS, maka rasionya mendekati 1:1. Hal ini menunjukkan bahwa 50% komposisi pegawai pemerintah merupakan tenaga NonPegawai ASN.

Terkait hal ini, perlu diperhatikan “status” kepegawaian bagi SDM NonPegawai ASN untuk disesuaikan dengan ketentuan dalam UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Pelatihan Revolusi Mental (Revmen)

Kegiatan ini diselenggarakan LAN pada tahun 2021 bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam melakukan perubahan cara pandang, cara pikir, dan budaya kerja yang cepat agar mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, bersih, melayani dan responsif.

Pelatihan Revmen dilaksanakan di 5 (lima) lokasi yaitu Jakarta, Bandung, Makassar, Samarinda dan Aceh, yang telah meluluskan 16 angkatan yang rata-rata berjumlah 25 orang/Angkatan. 

Sebagai tolok ukur keberhasilan pelatihan, telah dilakukan survey peningkatan kompetensi kepada alumni pelatihan tahun sebelumnya dan diketahui adanya peningkatan kompetensi alumni pelatihan yang meliputi peningkatan kompetensi Budaya Pelayanan sebesar 87.5%, Kompetensi Inovasi Sektor Publik sebesar 79,5% dan kompetensi Strategi Pelayanan sebesar 91.7%. 

Rekonseptualisasi dan Percepatan Kebijakan Sekolah Kader

Kegiatan ini menjadi Prioritas Nasional dalam mendukung terwujudnya manajemen talenta di Indonesia. Sekolah Kader merupakan sistem pengembangan kompetensi yang bertujuan menyiapkan administrator melalui jalur percepatan peningkatan jabatan (PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 17/2020).

Melalui program sekolah kader, diharapkan ASN dapat memenuhi Soft dan Hard Competency.

Soft Competency meliputi (1) Self Leadership, (2) Kepemimpinan Transformatif, (3) Kepemimpinan Kolaboratif dan (4) Socialized Leadership. Sedangkan, untuk Hard Competency meliputi  (1) Kompetensi Teknis, (2) Kompetensi Digital dan (3) Kompetensi Manajemen.

Selain itu, dalam bidang pengembangan kompetensi ASN, kegiatan Prioritas Nasional meliputi kegiatan: (1) Penyusunan Kebijakan dan Modul Diklat Kepemimpinan ASN untuk Mendukung Smart Governance (2) Penyusunan Kebijakan dan Modul Pelatihan Teknis Substantif Jabatan Fungsional ASN Mendukung Smart Governance dan 3) Pengembangan Model Pelatihan Teknis Substantif untuk Jabatan Fungsional ASN. 

Ketiga penyesuaian kebijakan pelaksanaan pengembangan kompetensi/pelatihan ini di dilakukan, baik pada tataran kurikulum maupun metode penyelenggaran sebagai respon terhadap kondisi dan kebijakan nasional, antara lain kebijakan penyederhanaan birokrasi. 

Diseminasi Kegiatan Prioritas Nasional Tahun 2021 ini dilaksanakan secara luring dan daring yang dihadiri oleh 279 orang mewakili Pemda dan  kementerian/lembaga terkait.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya