LAN Gelar Webinar  Pengembangan Daerah Penyangga Ibu Kota Negara Baru

LAN
Sumber :

VIVA – Tahun 2019  lalu, Presiden Joko Widodo telah resmi mengumumkan lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru Indonesia yang akan menggantikan DKI Jakarta di dua kabupaten yakni Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur. Kedua daerah ini berada dekat dengan Kota Balikpapan, Kota Samarinda sebagai daerah penyangga ibukota tersebut.

Runtuhkan EgoSystem, LAN Ciptakan Learning Ecosystem untuk ASN Profesional

Menyikapi pemindahan IKN, pemerintah perlu memikirkan secara penuh dan komprehensif terhadap pembangunan dan pengembangan daerah-daerah penyangga sekitar ibu kota. Hal ini diungkapkan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Adi Suryanto, M.Si pada Webinar “Penguatan Daerah Penyangga dalam mendukung Ibu Kota Negara” yang diselenggarakan Puslatbang Kajian Desentralisasi Otonomi Daerah (KDOD) LAN Samarinda, Selasa (8/12).

“Secara umum pemindahan IKN terkait erat dengan kebijakan tata kelola sumberdaya yang ada, baik di lokasi IKN baru maupun pada daerah-daerah penyangga sekitar IKN. Khusus pada daerah penyangga IKN, lanjutnya, kebijakan pengelolaan sumberdaya yang ada perlu secara cermat diatur karena menyangkut berbagai aspek diantaranya lingkungan, sosial budaya, kebijakan lokal, manajemen, hingga ekonomi dan keuangan.” tambah Adi Suryanto.

Menkum Sebut Jakarta Masih Ibu Kota RI, Prabowo Belum Teken Keppres

Oleh karena itu, Kepala LAN menjelaskan untuk memperkuat fungsi daerah penyangga dalam mendukung IKN diperlukan empat strategi umum yakni, strategi penguatan kapabilitas supporting daerah penyangga, strategi penguatan kolaborasi dan kerjasama regional antar daerah penyangga IKN, strategi Penguatan peran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta strategi penguatan fungsi penyangga IKN dalam kebijakan perencanaan pembangunan pusat dan daerah.

Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Puslatbang KDOD LAN, Dr. Mariman Darto, M.Si mengatakan menyikapi pemindahan IKN, LAN telah melakukan kajian terkait Penguatan peran daerah penyangga dalam Mendukung Ibu Kota Negara (IKN). Dalam kajian tersebut, LAN menilai 3 (tiga) aspek yaitu dukungan fungsi IKN, indikator pembangunan daerah serta potensi dan daya tarik daerah penyangga lainnya.
“Melalui ketiga aspek tersebut diharapkan dapat memenuhi kesiapan daerah penyangga dalam rangka pemindahan Ibu Kota Negara Baru,”  tambahnya

Mendagri Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara Indonesia

Dalam kesempatan ini, anggota Komisi XI, DPR RI, HM. Misbakhun, SE., MH mengatakan Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang selama didominasi terpusat di Jakarta dan Pulau Jawa.

“Ibu Kota Negara akan lebih berfungsi secara optimal jika mendapat dukungan daerah penyangga sekitar IKN yang memiliki potensi dan kapasitas masing-masing daerah, aspek yang perlu diperhatikan antara lain pertumbuhan ekonomi, pertahanan keamanan, ketahanan pangan, pusat kegiatan masyarakat, pusat ibadah, dan sebagainya.” ungkap Misbakhun.

Sementara itu, Dosen Fisip Universitas Indonesia, Andrinof A. Chaniago menambahkan, pembangunan IKN memiliki tujuan agar Indonesia memiliki kota berkualitas dunia, oleh karena itu langkah awal yang dilakukan adalah merancang fungsi daerah-daerah dan kota satelit di sekitar IKN.

“Perlu mematangkan perencanaan masing-masing daerah- daerah penyangga IKN, kita perlu menyiapkan status daerah tertentu untuk daerah penyangga yang memiliki potensi tertentu misalkan, kota pariwisata, kota budaya, kota rekreasi dan sebagainya. Pemerintah perlu mengambil tindakan strategis dengan menguasai tanah di daerah IKN dalam jumlah yang relatif besar, hal ini agar pemerintah mampu memenuhi pelayanan public terutama pemenuhan tempat tinggal”  ujar Andrinof.

Sejalan dengan hal tersebut,  Rektor Universitas Trilogi, Prof. Mudrajad Effendy menambahkan, terkait IKN ini, pemerintah sudah harus menguasai lahan di daerah tersebut, termasuk di daerah-daerah penyangganya. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat Grand Design  IKN serta pembiayaannya, oleh karena itu penting interconnectivity antara pemerintah pusat, BUMN dan pihak swasta  serta strategi kedepannya.

Dosen Universitas Brawijaya, Wawan Sobari, P.hD, menambahkan, perlu adanya pola relasi antar daerah penyangga dalam menyangga IKN, tidak hanya sekedar kota pendukung (supporting) semata  tetapi juga kolaborasi (collaborative action),  hal ini akan memungkinkan adanya kolaborasi antar daerah, baik daerah penyangga dengan daerah lain maupun daerah penyangga dengan daerah ibukota.

“Perlu juga memperhatikan keanekaragaman capaian makro setiap daerah penyangga yang dalam hal ini Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda dan Kota Balikpapan,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara LAN, Dr. Tri Widodo, SH., MA menambahkan pemerintah dapat mengadopsi IKN lama dalam hal ini DKI Jakarta, dalam rangka membangun IKN baru, hal ini dapat menjadi lesson learned tersendiri sehingga permasalahan yang terjadi di IKN lama tidak dialami kembali di IKN baru nanti.

“Kita perlu mengevaluasi kembali pengalaman IKN lama, agar kedepannya kegagalan serupa tidak terjadi dan daerah penyangga mampu menjadi supporting system terhadap ibu kota Negara baru, tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya