LAN Raih Prestasi sebagai Badan Publik Informatif 2020

lan penghargaan
Sumber :

VIVA – Lembaga Administrasi Negara (LAN) berhasil meningkatkan predikatnya sebagai Badan Publik dengan kualifikasi “Informatif”. Predikat tersebut merupakan pencapaian tertinggi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik yang dinilai oleh Komisi Informasi Publik (KIP). Penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. KH Ma’ruf Amin kepada Kepala LAN yang diwakili oleh Sekretaris Utama LAN, Reni Suzana, dalam Acara “Anugerah Keterbukaan Informasi Publik” yang diselenggarakan secara virtual, Rabu, (25/11).

Hari Ibu: Peneliti Wanita Indonesia Jadi Dokter Pertama Raih NAOS Ecobiology International Award di Prancis

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin dalam kesempatan tersebut menjelaskan 3 hal pokok urgensi keterbukaan informasi publik, pertama, Keterbukaan informasi merupakan upaya perlindungan terhadap hak masyarakat dalam memperoleh informasi, kedua, keterbukaan informasi menjadi hal strategis dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik ( good governance ) dan terakhir keterbukaan informasi dapat mendorong partisipasi dan peran masyarakat untuk aktif dalam proses pembuatan kebijakan publik.

“Pemerintah terus mengupayakan langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui peran aktif masyarakat dalam mekanisme pembuatan kebijakan publik, hal ini dimaknai agar proses implementasi kebijakan tidak menimbulkan gejolak dikarenakan kurangnya akses masyarakat dalam mengakses informasi, terangnya.

Dinobatkan Sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, BRI Sabet Dua Penghargaan

Wapres juga mengapresiasi badan publik yang telah memperoleh kualifikasi “informatif” termasuk LAN. Wapres berharap untuk terus mempertahankan prestasi tersebut serta mengembangkan kualitas pelayanan publik terutama dalam menghadapi revolusi industri 4.0.

LAN memperoleh kualifikasi “Informatif” berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KIP. Perlu diketahui bahwa pada tahun 2019 lalu, LAN telah memperoleh kualifikasi “menuju informatif” dan saat ini, dalam kurun waktu satu tahun, pada tahun 2020 LAN berhasil memperoleh kualifikasi “Informatif”.

Penghargaan Upakarti 2024, Apresiasi Bagi Dedikasi Penggiat IKM Dalam Negeri

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Utama LAN selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) LAN, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah berperan dalam pengelolaan informasi di LAN. “Alhamdulillah, LAN menjadi salah satu instansi yang menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kualifikasi Informatif Tahun 2020. Untuk itu, sekali lagi, kami ucapkan terima kasih, kepada semua pihak yang telah berupaya secara optimal untuk melaksanakan transparansi dalam pengelolaan informasi di LAN,” tambahnya.

Reni Suzana menambahkan, ke depan tantangan LAN sebagai badan publik informatif adalah mewujudkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang lebih cepat, tepat, efisien dan akuntabel hingga seluruh unit kerja, baik di pusat maupun di daerah. "Kedepan, kita akan lihat aspek mana saja yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Selain itu LAN juga akan terus berkomitmen untuk terus memberikan akses informasi publik dalam berbagai aspek transparansi informasi tentang seluruh hasil kinerja LAN ," tutup Sekretaris Utama LAN.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana menyampaikan bahwa pada tahun 2020 ini tingkat partisipasi badan publik terhadap keterbukaan informasi publik mengalami peningkatan, hal tersebut terlihat dari 348 kuesioner yang disebarkan, sebanyak 324 Badan publik atau sebanyak 93,1 % mengembalikannya.

“Setelah dilakukan melakukan proses monitoring dan evaluasi terhadap 324 badan publik, di dapat predikat informatif sebanyak 60 badan publik, predikat menuju informati 34 badan publik, cukup informatif 61 badan publik dan sisanya 193 badan publik meraih predikat kurang informatif dan tidak informatif.” tambahnya.

Kepala Biro Hukum dan Humas selaku PPID LAN, Tri Atmojo Sejati menambahkan, bagi setiap instansi pemerintah sebagai badan publik, keterbukaan informasi merupakan hal penting dan menjadi tuntutan atas dinamika pelayanan masyarakat. Untuk itu, LAN berkomitmen menyediakan sejumlah layanan informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dan stakeholders LAN. Masyarakat dapat mengakses dengan mudah informasi publik di LAN, baik secara daring (online) melalui website, media massa online dan aplikasi PPID Mobile, maupun secara luring ( offline ) melalui media massa cetak atau berkunjung langsung ke Kantor LAN.
“Penghargaan tertinggi dalam layanan informasi publik menjadi buah manis atas upaya keras LAN menjalankan kepatuhan terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ke depan, LAN akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan informasi publik dengan terus mengembangkan pelayanan informasi yang terintegrasi berbasis teknologi informasi” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, penghargaan Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan momen yang menandai perjalanan panjang dalam menyajikan informasi publik. Berpijak pada penerapan prinsip, “Masyarakat Berhak Tahu”, LAN berusaha menyajikan informasi sesuai standar klasifikasi yang ditetapkan yaitu (1) informasi yang wajib disediakan dan  diumumkan secara berkala (2) informasi yang wajib diumumkan secara (3) informasi yang wajib tersedia setiap saat dan (4) informasi yang dikecualikan melalui PPID yang berada di LAN Jakarta maupun PPID Pelaksana di Bandung, Makassar, Samarinda dan Aceh.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya