Program Padat Karya Tingkatkan Penghasilan Masyarakat Desa

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani
Sumber :

VIVA – Usai memimpin Rakor Tingkat Menteri (RTM) tentang persiapan pelaksanaan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) dan Bansos Beras Sejahtera (Rastra) Tahun 2018, Menko PMK Puan Maharani langsung menggelar RTM membahas pembangunan desa melalui program padat karya dana desa dan program kementerian.

Kemenko PMK Soroti Minimnya Sosialisasi Pencegahan Pornografi di Tengah Maraknya Konten Negatif

Dalam pengantarnya, Menko Puan menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong optimalisasi dana desa untuk mendukung percepatan pengentasan kemiskinan dengan memberikan afirmasi pada desa tertinggal dan sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin tinggi.

“Arahan Bapak Presiden agar pemanfaatan dana desa salah satunya untuk penciptaan lapangan kerja di desa melalui program padat karya,” jelas Menko PMK di Jakarta, Jumat 8 Desember 2017. Ditambahkannya bahwa setidaknya 9 Kementerian/Lembaga terlibat dalam kerja bersama membangun desa maka peran koordinasi dan sinkronisasi Kemenko PMK sangat strategis.

Didukung Tiga Kementerian, STPI Luncurkan Dasbor Pelacak Kebijakan TBC

Kementerian/Lembaga yang masing-masing telah memiliki program untuk daerah, selanjutnya akan disandingkan atau diintegrasikan dengan program padat karya. Sehingga di tahun 2018 terdapat program padat karya berbasis dana desa dan program padat karya berbasis program/kegiatan Kementerian/Lembaga. Dengan demikian hasil pembangunan desa akan lebih terlihat dan nyata dirasakan oleh masyarakat.

Untuk padat karya melalui dana desa, tahun 2018, pemerintah telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp60 triliun. Penetapan prioritas penggunaan dana desa didasarkan pada prinsip swakelola dan berbasis sumber daya desa mengutamakan pelaksanaan secara mandiri dengan pendayagunaan sumber daya alam desa, mengutamakan tenaga, pikiran dan keterampilan warga desa dan kearifan lokal. Penggunaan dana desa paling sedikit sebesar 30% wajib digunakan untuk menciptakan lapangan kerja di desa dan membayar upah.

Kemenko PMK: Perusahaan Wajib Sejahterakan Masyarakat, Jangan Hanya Ambil Untung

“Sedangkan padat karya melalui program Kementerian/Lembaga, akan dilaksanakan di 1000 desa lokasi percontohan pada sekitar 100 Kabupaten/Kota,” imbuh Menko Puan.

Sebelum menutup RTM, Menko PMK kembali menegaskan bahwa implementasi program padat karya juga membutuhkan dukungan dan komitmen pimpinan daerah. Diyakininya, program padat karya mampu meningkatkan penghasilan masyarakat desa yang pada gilirannya terwujud kesejahteraan masyarakat desa.

Menko PMK mendorong segenap pihak terus bergotong royong mengawal pelaksanaan program padat karya dana desa maupun yang bersumber dari program/kegiatan Kementerian/Lembaga. Kepada Menteri yang bersama-sama menyiapkan SKB 4 Menteri tentang pelaksanaan padat karya, Menko PMK meminta agar SKB sudah diselesaikan sebelum libur Natal dan Tahun Baru, sehingga pada Januari 2018 sudah ditetapkan dan siap target 100 desa di 10 Kabupaten.

Hadir dalam RTM antara lain: Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Putro Eko Sandjojo, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga, dan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek serta  perwakilan Kementerian/Lembaga lainnya.  (webtorial)

PNM menerima penghargaan dari Kemenko PMK

Kemenko PMK Anugerahi Penghargaan Atas Aksi Nyata PNM Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Kemenko PMK memberikan anugerah kepada PNM atas upaya, aksi nyata atau inisiatif positif mendukung Percepatan Kemiskinan Ekstrem dalam GNRM.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024