Kemenko PMK Minta Percepatan Rehab Rekon Pasca Bencana

Temui Bupati Sumbawa, Kemenko PMK Minta Percepatan Rehab Rekon Pasca Bencana
Sumber :

VIVA – Setelah mengunjungi Lombok, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Dampak Bencana dan Kerawanan Sosial Kemenko PMK, Sonny Harry Harmadi bertolak ke Sumbawa dan bertemu langsung dengan Bupati Sumbawa Husni Djibril untuk mendengarkan laporan terkini soal progres pembangunan hunian tetap pasca bencana NTB.

Kemenko PMK Soroti Minimnya Sosialisasi Pencegahan Pornografi di Tengah Maraknya Konten Negatif

Dilaporkan oleh Husni, seluruh data hingga saat ini telah masuk dan selesai diverifikasi. Sebanyak 7.346 data bahkan sudah di-SK-kan. Jumlah fasilitator di Sumbawa juga sudah ditambah untuk percepatan rehab rekon. Hal ini disampaikan Husni sebagai bentuk dukungan percepatan rehab rekon di Sumbawa.

Dalam rapat, kembali Sonny sampaikan skema pencairan dana bantuan stimulan perbaikan rumah. Prosedur penyaluran dana untuk warga tersebut dimulai dari pendataan rumah yang rusak. Setelah data terkumpul, dilakukan verifikasi yang disahkan dalam bentuk SK bupati. Setelah di SK-kan, penerima bantuan segera membentuk pokmas. Setelah pokmas terbentuk, fasilitator membantu pokmas membuat desain rumah dan RAB. Terkait aplikator, Sonny meminta Bupati Husni untuk mendorong aplikator lokal ikut memproduksi panel, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pembangunan rumah yang jumlahnya cukup besar.

Didukung Tiga Kementerian, STPI Luncurkan Dasbor Pelacak Kebijakan TBC

Dalam rapat, Sonny juga memastikan, bahwa sesuai arahan Menko PMK Puan Maharani, dana desa dapat digunakan untuk mendukung percepatan rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana di NTB. Oleh karenanya, desa di Sumbawa dapat segera melakukan revisi APBDes. Namun perlu diperhatikan bahwa dana desa hanya untuk membiayai kegiatan yang menjadi kewenangan desa.

Mengakhiri rapat, Bupati Husni menginstruksikan seluruh jajarannya untuk segera menyelesaikan target perbaikan rumah warga yang rusak. Selain itu, keputusan dalam rapat harus dilaksanakan seluruh pihak yang terlibat.

Kemenko PMK: Perusahaan Wajib Sejahterakan Masyarakat, Jangan Hanya Ambil Untung

Rapat dihadiri pula oleh Dansektor IV Sumbawa Kolonel Inf. Anggit Exton Yusrawan, Dandim Letkol Inf. Samsul Huda, Kajari Paryono, Kapolres AKBP Yusuf, perwakilan BPKP Provinsi NTB, Kepala OPD Kabupaten Sumbawa, Kementerian PU Pera, fasilitator, aplikator, BPBD dan BRI.

PNM menerima penghargaan dari Kemenko PMK

Kemenko PMK Anugerahi Penghargaan Atas Aksi Nyata PNM Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Kemenko PMK memberikan anugerah kepada PNM atas upaya, aksi nyata atau inisiatif positif mendukung Percepatan Kemiskinan Ekstrem dalam GNRM.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024